PORBANDAR: Seorang pria berusia 22 tahun dari sebuah desa di Porbandar telah ditangkap karena diduga mencoba memfitnah reputasi Ketua Menteri Gujarat Vijay Rupani dengan membuat dan mengunggah “video yang direkayasa”, menggunakan bagian dari pidatonya baru-baru ini, kata polisi . Jumat.
Vivek Parmar, seorang warga desa Gorsar, ditangkap pada hari Kamis berdasarkan IPC pasal 469, yang berhubungan dengan pemalsuan dengan maksud untuk merusak reputasi, kata sub-inspektur polisi Madhavpur AS Agravat.
Investigasi mengungkapkan bahwa Parmar, seorang lulusan perdagangan, membagikan video lucu secara berkala di akun YouTube dan Facebook miliknya, katanya.
Polisi baru-baru ini menemukan “video hasil rekayasa” dari kepala menteri yang dibagikan terdakwa di akun Facebook-nya, katanya.
“Parmar dituduh membuat dan mengedarkan klip video cabul yang direkayasa, menggunakan sebagian dari pidato asli Ketua Menteri, dengan tujuan untuk memfitnah reputasi dan posisi menteri utama,” kata pejabat itu, menambahkan yang dikutip FIR.
“Video cabul yang direkayasa” tersebut telah dihapus dari profil Facebook dan YouTube Parmar, katanya.
Terdakwa diduga menggunakan pidato Rupani baru-baru ini kepada media tentang Topan Tauktae.
Dua minggu lalu, seorang disc jockey (DJ) di Vadodara ditangkap dengan tuduhan yang sama karena membuat video penipuan Rupani menggunakan pidato lama Rupani tentang kentang.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
PORBANDAR: Seorang pria berusia 22 tahun dari sebuah desa di Porbandar telah ditangkap karena diduga mencoba memfitnah reputasi Ketua Menteri Gujarat Vijay Rupani dengan membuat dan mengunggah “video yang direkayasa”, menggunakan bagian dari pidatonya baru-baru ini, kata polisi . Jumat. Vivek Parmar, seorang warga desa Gorsar, ditangkap pada hari Kamis berdasarkan IPC pasal 469, yang berhubungan dengan pemalsuan dengan maksud untuk merusak reputasi, kata sub-inspektur polisi Madhavpur AS Agravat. Investigasi mengungkapkan bahwa Parmar, seorang lulusan perdagangan, membagikan video lucu secara berkala di akun YouTube dan Facebook miliknya, katanya.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2 ‘ ); ); Polisi baru-baru ini menemukan “video hasil rekayasa” dari kepala menteri yang dibagikan terdakwa di akun Facebook-nya, katanya. “Parmar dituduh membuat dan mengedarkan klip video cabul yang direkayasa, menggunakan sebagian dari pidato asli Ketua Menteri, dengan tujuan untuk memfitnah reputasi dan posisi menteri utama,” kata pejabat itu, menambahkan yang dikutip FIR. “Video cabul yang direkayasa” tersebut telah dihapus dari profil Facebook dan YouTube Parmar, katanya. Terdakwa diduga menggunakan pidato Rupani baru-baru ini kepada media tentang Topan Tauktae. Dua minggu lalu, seorang disc jockey (DJ) di Vadodara ditangkap dengan tuduhan yang sama karena membuat video penipuan Rupani menggunakan pidato lama Rupani tentang kentang. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp