Oleh PTI

LALITPUR: Polisi telah menerapkan Undang-Undang Gangster dan Kegiatan Anti-Sosial (Pencegahan) Uttar Pradesh terhadap 22 dari 28 terdakwa dalam kasus pemerkosaan beramai-ramai tahun lalu terhadap seorang gadis berusia 17 tahun di Lalitpur.

Pemerkosaan beramai-ramai terjadi pada Oktober tahun lalu.

Berdasarkan pengaduan penyintas, ada 28 orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Terdakwa juga termasuk ayah dan pamannya.

Petugas Station House (SHO) dari Kantor Polisi Kotwali, Vinod Mishra mengatakan, “Undang-undang Gangster telah diajukan terhadap 22 terdakwa dalam kasus tersebut, termasuk terdakwa utama Tilak Yadav, Deepak Ahirwar, ayah dan paman korban serta terdakwa lainnya. Tindakan di sana dilakukan atas instruksi Inspektur Polisi Nikhil Pathak.”

Yadav adalah mantan presiden negara bagian dari Partai Samajwadi (SP) sementara Ahirwar adalah mantan presiden negara bagian dari Partai Bahujan Samaj (BSP).

Keduanya ditangkap tak lama setelah kejadian dan dipenjara.

Menurut sumber polisi, keduanya keluar dari penjara dengan jaminan pada bulan April.

Berdasarkan pengaduan gadis tersebut, dia diperkosa selama lima tahun di berbagai wilayah kota.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

Togel Sidney