MEERUT (Uttar Pradesh): Tiga siswa di bawah umur didakwa dan ditahan karena pelecehan dengan diduga membuat pernyataan tidak senonoh dan menganiaya seorang guru perempuan di sebuah perguruan tinggi menengah di daerah Kithore di Meerut.
Para siswa juga membuat klip video dan mempostingnya di media sosial. Dalam klip tersebut, para siswa terdengar memanggil guru dengan ‘jaan’ dan mengatakan ‘Aku cinta kamu’.
Menurut seorang petugas polisi, guru perempuan berusia awal 20-an itu mengajukan pengaduan pada hari Jumat dengan tuduhan bahwa tiga siswa Kelas 12 telah melecehkannya selama beberapa minggu terakhir.
Mereka beberapa kali melontarkan komentar tidak senonoh dalam perjalanan ke sekolah dan pulang ke rumah.
Petugas polisi mengatakan guru tersebut memberi tahu bahwa dia telah mengajukan pengaduan kepada orang tua siswa, tetapi mereka tidak mengambil tindakan apa pun.
Circle Officer, Kithore, Suchita Singh berkata, “Kasus ini telah didaftarkan berdasarkan Pasal 354 (penyerangan atau kekerasan kriminal terhadap seorang wanita dengan maksud untuk menyinggung kesopanannya), 500 (pencemaran nama baik) IPC dan bagian yang relevan dari undang-undang TI terhadap tiga siswa berikut keluhan guru.”
“Ketiga mahasiswa tersebut telah diamankan dan sedang diperiksa,” kata sumber polisi.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
MEERUT (Uttar Pradesh): Tiga siswa di bawah umur didakwa dan ditahan karena pelecehan dengan diduga membuat pernyataan tidak senonoh dan menganiaya seorang guru perempuan di sebuah perguruan tinggi menengah di daerah Kithore di Meerut. Para siswa juga membuat klip video dan mempostingnya di media sosial. Dalam klip tersebut, para siswa terdengar memanggil guru dengan ‘jaan’ dan mengatakan ‘Aku cinta kamu’. Menurut seorang pejabat polisi, guru perempuan berusia awal 20-an itu mengajukan pengaduan pada hari Jumat, dengan tuduhan bahwa tiga siswa Kelas 12 telah melecehkannya selama beberapa minggu terakhir.googletag.cmd.push(function() googletag.display( ‘ div-gpt- iklan-8052921-2’); ); Mereka beberapa kali melontarkan komentar tidak senonoh dalam perjalanan ke sekolah dan pulang ke rumah. Petugas polisi mengatakan guru tersebut memberi tahu bahwa dia telah mengajukan pengaduan kepada orang tua siswa, tetapi mereka tidak mengambil tindakan apa pun. Circle Officer, Kithore, Suchita Singh berkata, “Kasus ini telah didaftarkan berdasarkan Pasal 354 (penyerangan atau kekerasan kriminal terhadap seorang wanita dengan maksud untuk menyinggung kesopanannya), 500 (pencemaran nama baik) IPC dan bagian yang relevan dari undang-undang TI terhadap tiga siswa berikut keluhan guru.” “Ketiga mahasiswa tersebut telah diamankan dan sedang diperiksa,” kata sumber polisi. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp