NOIDA: Polisi Noida pada hari Kamis menangkap seorang pria berusia 20 tahun karena diduga memperkosa seorang gadis yang belajar di kelas 10 yang berteman dengannya di platform media sosial Instagram, kata para pejabat.
Terdakwa, yang berasal dari distrik Hapur, telah didakwa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) yang ketat, kata mereka.
Menurut orang tua gadis berusia 17 tahun tersebut, dia hilang dari rumahnya pada tanggal 6 Juni setelah mereka melaporkan masalah tersebut ke kantor polisi Sektor 39 setempat di mana FIR diajukan berdasarkan pasal 363 (hilang) KUHP India. dan penyelidikan telah dilakukan, kata mereka.
Setelah gadis itu diselamatkan dan berkumpul kembali dengan keluarganya, polisi mengatakan Pasal 376 (pemerkosaan) KUHP India dan pasal terkait UU POCSO juga dimasukkan ke dalam kasus tersebut, pejabat itu menambahkan.
“Pada hari Kamis, penangkapan terhadap terdakwa dilakukan berdasarkan masukan dari tim kepolisian setempat dan dia ditangkap dari Terminal Bus Botani di Noida. Dia dicari sejak 7 Juni,” kata juru bicara polisi.
“Terdakwa berteman dengan gadis di bawah umur (korban) melalui Instagram dan memanipulasinya serta membujuknya untuk menemaninya. Dia kemudian melakukan pelecehan seksual,” tambah pejabat itu.
NOIDA: Polisi Noida pada hari Kamis menangkap seorang pria berusia 20 tahun karena diduga memperkosa seorang gadis yang belajar di kelas 10 yang berteman dengannya di platform media sosial Instagram, kata para pejabat. Terdakwa, yang berasal dari distrik Hapur, telah didakwa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) yang ketat, kata mereka. Menurut orang tua gadis berusia 17 tahun tersebut, dia hilang dari rumahnya pada tanggal 6 Juni setelah mereka melaporkan masalah tersebut ke kantor polisi Sektor 39 setempat di mana FIR diajukan berdasarkan pasal 363 (hilang) KUHP India. dan penyelidikan dicatat, kata mereka.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); Setelah gadis itu diselamatkan dan berkumpul kembali dengan keluarganya, polisi mengatakan Pasal 376 (pemerkosaan) KUHP India dan pasal terkait UU POCSO juga dimasukkan ke dalam kasus tersebut, pejabat itu menambahkan. “Pada hari Kamis, penangkapan terhadap terdakwa dilakukan berdasarkan masukan dari tim kepolisian setempat dan dia ditangkap dari Terminal Bus Botani di Noida. Dia dicari sejak 7 Juni,” kata juru bicara polisi. “Terdakwa berteman dengan gadis di bawah umur (korban) melalui Instagram dan memanipulasinya serta membujuknya untuk menemaninya. Dia kemudian melakukan pelecehan seksual,” tambah pejabat itu.