NEW DELHI: Mahkamah Agung pada hari Senin mengizinkan Mumbai Metro Rail Corporation Ltd untuk mengajukan permohonannya atas penebangan 84 pohon di Koloni Aarey Mumbai kepada otoritas terkait untuk pembangunan jalur kereta api di proyek depo mobilnya.
Majelis hakim yang terdiri dari Ketua Hakim DY Chandrachud dan Hakim PS Narasimha mencatat pengajuan Jaksa Agung Tushar Mehta, yang hadir untuk Metro Mumbai, bahwa penebangan 84 pohon diperlukan untuk pembangunan jalur landai kereta api di garasi.
“MMRCL harus diizinkan untuk melanjutkan permohonannya kepada Otoritas Pohon untuk menebang 84 pohon,” kata hakim tersebut, menetapkan permohonan utama terhadap proyek Metro untuk sidang terakhir pada bulan Februari tahun depan.
Sebelumnya pada tahun 2019, Mahkamah Agung mengetahui adanya surat petisi yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung India oleh mahasiswa hukum Rishav Ranjan, yang meminta izin untuk melakukan penebangan pohon di koloni tersebut.
Mahkamah Agung melarang pihak berwenang menebang pohon lagi setelah Jaksa Agung mengajukan atas nama negara bagian Maharashtra. agar tidak ada lagi pohon yang ditebang.
Penebangan pohon di koloni tersebut ditentang oleh para pemerhati lingkungan dan warga.
NEW DELHI: Mahkamah Agung pada hari Senin mengizinkan Mumbai Metro Rail Corporation Ltd untuk mengajukan permohonannya atas penebangan 84 pohon di Aarey Colony di Mumbai kepada otoritas terkait untuk pembangunan jalur kereta api di proyek depo mobilnya. Majelis hakim yang terdiri dari Ketua Hakim DY Chandrachud dan Hakim PS Narasimha mencatat pengajuan Jaksa Agung Tushar Mehta, yang hadir untuk Metro Mumbai, bahwa penebangan 84 pohon diperlukan untuk pembangunan jalur landai kereta api di garasi. “MMRCL harus diizinkan untuk melanjutkan permohonannya kepada Otoritas Pohon untuk menebang 84 pohon,” kata hakim tersebut, menetapkan permohonan utama terhadap proyek Metro untuk sidang akhir pada bulan Februari tahun depan.googletag.cmd.push( function( ) googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); Sebelumnya pada tahun 2019, Mahkamah Agung mengetahui adanya surat petisi yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung India oleh mahasiswa hukum Rishav Ranjan, yang meminta izin untuk melakukan penebangan pohon di koloni tersebut. Mahkamah Agung melarang pihak berwenang menebang pohon lagi setelah Jaksa Agung menyampaikan atas nama negara bagian Maharashtra bahwa tidak ada pohon lagi yang akan ditebang. Penebangan pohon di koloni tersebut ditentang oleh para pemerhati lingkungan dan warga.