Oleh Layanan Berita Ekspres

GUWAHATI: Satu-satunya BJP MLA Buddha Dhan Chakma milik Mizoram dan 12 orang lainnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara berat oleh pengadilan setempat pada hari Senin dalam kasus korupsi.

Pengadilan Hakim Khusus (UU Pencegahan Tipikor), Vanlalenmawia, juga menjatuhkan denda masing-masing Rs 10.000 kepada para terpidana.

Setelah mendengarkan jaksa penuntut umum dan pengacara, pengadilan memerintahkan: “Semua terpidana dengan ini dijatuhi hukuman penjara berat selama 1 (satu) tahun berdasarkan Pasal 13(1)(d) r/w 13(2) ) ) Undang-Undang Pencegahan Korupsi, 1988…”

Pada tanggal 22 Juli, mereka menghukum 13 orang tersebut, termasuk ketua anggota eksekutif Dewan Distrik Otonomi Chakma (CADC), setelah mereka dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dengan mengambil uang muka tanpa mendapat izin dari gubernur.

Chakma mengatakan kepada surat kabar ini bahwa dia akan menantang hukumannya di Pengadilan Tinggi Gauhati.

“Hakim memberi kami jaminan sementara selama 90 hari. Kami harus mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi dalam jangka waktu tersebut,” katanya.

Saat ditanya mengenai hal tersebut, ia mengatakan saat menjabat sebagai anggota Dewan Pembangunan di CADC, mereka mengambil uang muka gaji karena pembayarannya tidak teratur, dicicil karena masalah keuangan.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

Keluaran HK