Oleh Layanan Berita Ekspres

NEW DELHI: Lok Sabha pada hari Jumat mengesahkan RUU Institut Manajemen India (Amandemen), 2023, yang mempercayakan tanggung jawab pengelolaan institut tersebut kepada Presiden, yang akan menjadi tamunya.

Presiden kini mempunyai kewenangan untuk mengaudit IIMS, sekolah B terkemuka di India, memecat direktur, dan mencalonkan anggota panitia seleksi.

Ketika ditanya dalam perdebatan apakah RUU tersebut berupaya melemahkan otonomi IIMS di negara tersebut, Menteri Pendidikan Persatuan Dharmendra Pradhan mengatakan pemerintah tidak berniat mencampuri otonomi mereka.

“Akuntabilitas pengelolaan lembaga dipercayakan kepada Presiden dan akuntabilitas akademik tetap pada IIMS,” ujarnya.

Pradhan, yang merupakan percontohan RUU Institut Manajemen India (Amandemen) tahun 2023 di House of Commons, lebih lanjut mengatakan bahwa pemerintah tidak berniat menghilangkan akuntabilitas akademik lembaga tersebut, namun RUU tersebut hanya akan memastikan akuntabilitas manajerialnya sebagai Pusat lebih dari Rs 6.000 crore dalam mendirikan IIMS.

Berdasarkan dispensasi yang ada, presiden juga merupakan pengunjung di Institut Teknologi India (IITs) dan Institut Teknologi Nasional (NITs), namun tidak ada pertanyaan yang diajukan mengenai otonomi akademik lembaga-lembaga ini, tambah Pradhan.

RUU tersebut, yang diperkenalkan pada tanggal 28 Juli, disahkan oleh House of Commons melalui pemungutan suara di tengah gangguan dari anggota oposisi atas kekerasan yang baru-baru ini terjadi di Manipur.

RUU tersebut berupaya untuk mengubah UU IIM tahun 2017. Presiden sekarang juga memiliki wewenang untuk memerintahkan penyelidikan.

“Pengunjung dapat menunjuk satu orang atau lebih untuk memeriksa pekerjaan dan kemajuan lembaga mana pun, untuk mengadakan penyelidikan mengenai urusannya, dan untuk melaporkan sesuai dengan cara yang diarahkan oleh Pengunjung. Dewan juga dapat melakukan ‘ Investigasi direkomendasikan kepada Pengunjung sebagaimana dianggap tepat terhadap lembaga yang tidak berfungsi sesuai dengan ketentuan dan tujuan Undang-undang,” kata RUU tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang IIM, yang mulai berlaku pada Januari 2018 dan memberikan otonomi yang lebih besar kepada IIMS, yang berjumlah 20 orang, dewan gubernur masing-masing lembaga memiliki 19 anggota yang masing-masing hanya mencakup satu perwakilan dari pemerintah pusat dan negara bagian.

Dewan mencalonkan 17 anggotanya yang tersisa dari tokoh, fakultas, dan alumni terkemuka. Dewan ini juga menunjuk panel pencarian untuk menunjuk direktur dan ketua baru, dan kemudian melakukan penunjukan jika setuju dengan rekomendasi panel pencarian.

Namun, menurut RUU amandemen, panel pencarian sekaligus seleksi untuk pengangkatan direktur akan memiliki calon Pengunjung.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp


Data SDY