Oleh PTI

NEW DELHI: Rajya Sabha pada hari Senin mengembalikan RUU Keuangan 2023 dengan amandemen Lok Sabha sebelum ditunda hari itu di tengah keributan oposisi atas masalah Adani.

Majelis Tinggi Parlemen mengembalikan RUU Keuangan serta Anggaran Jammu dan Kashmir 2023-2024 dan RUU Alokasi ke Lok Sabha tanpa diskusi apa pun.

Segera setelah Rajya Sabha berkumpul kembali pada pukul 14.00, setelah ditunda selama sesi sebelum makan siang, Ketua Jagdeep Dhankhar memulai proses pengembalian tagihan di tengah keributan.

DPR pertama-tama mengembalikan Anggaran Jammu dan Kashmir dan kemudian RUU Peruntukan dan RUU Keuangan-2023.

Menggerakan RUU Keuangan, Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman mengusulkan amandemen untuk menetapkan tarif Pajak Transaksi Efek dalam RUU yang disahkan Lok Sabha pekan lalu.

Meskipun Dhankhar mengundang anggotanya untuk berdiskusi, anggota parlemen oposisi terus mengganggu DPR dan menuntut diadakannya diskusi mengenai masalah Adani dan penyelidikan gabungan komite parlemen mengenai masalah tersebut.

Kemudian RUU tersebut disetujui untuk dikembalikan ke Lok Sabha melalui pemungutan suara tanpa diskusi.

Lok Sabha juga meloloskan RUU ini minggu lalu tanpa diskusi di tengah berlanjutnya gangguan terhadap DPR.

Dhankhar menyesalkan bahwa para anggota tidak memanfaatkan 10 jam yang diberikan untuk membahas RUU tersebut.

Dia kemudian menunda Rajya Sabha untuk hari itu.

Pada sesi sebelum makan siang, anggota parlemen oposisi, yang mengenakan pakaian hitam untuk memprotes diskualifikasi pemimpin Kongres Rahul Gandhi dari Lok Sabha, juga menimbulkan keributan atas masalah Adani.

MLA dari Kongres dan partai oposisi lainnya mulai meneriakkan slogan-slogan bahkan sebelum Ketua Dhankhar menduduki kursinya.

Merasakan suasana hati, dia menunda persidangan hingga pukul 14.00.

“Modi-Adani bhai, bhai,” teriak anggota partai oposisi.

Mereka juga mengangkat slogan yang menuntut JPC menyelidiki tuduhan penipuan perusahaan dan manipulasi harga saham terhadap Grup Adani.

Grup Adani membantah semua tuduhan.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

situs judi bola online