Oleh Layanan Berita Ekspres

NEW DELHI: Implementasi proposal untuk mewajibkan enam airbag pada mobil penumpang telah ditunda satu tahun hingga 1 Oktober 2023. Menteri Perhubungan Jalan dan Jalan Raya Nitin Gadkari mengumumkan hal tersebut pada hari Kamis.

Pemerintah sebelumnya berencana mewajibkan enam kantung udara pada kendaraan delapan tempat duduk mulai 1 Oktober 2022 demi meningkatkan keselamatan penumpang. “Mempertimbangkan kendala rantai pasokan global yang dihadapi oleh industri otomotif dan dampaknya terhadap skenario makroekonomi, telah diputuskan untuk mengimplementasikan proposal yang membuat minimal 6 kantung udara pada mobil penumpang (kategori M-1) (berlaku mulai) Oktober. 1 Agustus 2023,” cuit Gadkari.

Lebih lanjut Menkeu menegaskan, keselamatan seluruh penumpang yang bepergian dengan kendaraan bermotor, apapun harga dan variannya, merupakan prioritas utama. Sebelumnya untuk menjamin keselamatan penumpang kendaraan bermotor terhadap benturan lateral, diputuskan untuk meningkatkan fitur keselamatan dengan melakukan amandemen Central Motor Vehicle Rules (CMVR), 1989.

Rancangan pemberitahuan dikeluarkan pada Januari 2022, yang mengamanatkan bahwa kendaraan kategori M1 (kendaraan bermotor yang digunakan untuk pengangkutan penumpang, memuat tidak lebih dari delapan kursi selain kursi pengemudi), yang diproduksi setelah 1 Oktober 2022, harus dilengkapi. dengan dua kantung udara samping atau bodi samping, masing-masing satu untuk penumpang dengan posisi tempat duduk tempel baris depan, dan dua kantung udara tirai samping atau tabung, masing-masing satu untuk penumpang di kursi tempel.

lagutogel