RANCHI: Pemerintah Jharkhand pada hari Selasa mengumumkan kenaikan Dearness Allowance (DA) untuknya
karyawan. Berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat Kabinet, tarif DA yang baru akan berlaku
28 persen, naik dari 17 persen.
Kenaikan DA akan berlaku mulai 1 Juli.
Keputusan tersebut terutama sejalan dengan keputusan yang diambil oleh Pemerintah Pusat pada awal bulan ini, yang memutuskan untuk menghapus larangan kenaikan tunjangan hati dari 17 persen menjadi 28 persen.
Meningkatkan DA sebesar 11 persen akan memberikan manfaat bagi lebih dari 3,5 lakh pegawai pemerintah, pada saat yang sama pemerintah negara bagian akan mengeluarkan pengeluaran sebesar Rs 1,000 crore untuk keuangan.
Menurut Sekretaris Kabinet, Vandana Dadel, “pemerintah negara bagian telah memutuskan untuk meningkatkan DA pegawai pemerintah negara bagian sebesar 11 persen. DA akan ditingkatkan dari yang ada 17 persen menjadi 28 persen.”
Peningkatan DA dipandang sebagai keuntungan ganda bagi pegawai pemerintah karena kabinet negara bulan lalu meningkatkan kontribusi pemerintah terhadap Skema Pensiun Nasional menjadi 14 persen dari gaji pokok dari 10 persen saat ini.
Persetujuan terhadap 19 proposal diberikan pada rapat Kabinet pada hari Selasa.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
RANCHI: Pemerintah Jharkhand pada hari Selasa mengumumkan kenaikan Tunjangan Kehormatan (DA) untuk karyawannya. Berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat Kabinet, tingkat DA yang baru akan menjadi 28 persen, naik dari 17 persen. Kenaikan DA akan berlaku mulai 1 Juli. Keputusan ini terutama sejalan dengan keputusan yang diambil awal bulan ini oleh Pemerintah Pusat, yang memutuskan untuk menghapus larangan kenaikan tunjangan livery dari 17 persen menjadi 28 persen. Meningkatkan DA sebesar 11 persen akan memberikan manfaat bagi lebih dari 3,5 lakh pegawai pemerintah, pada saat yang sama pemerintah negara bagian akan mengeluarkan pengeluaran sebesar Rs 1,000 crore untuk keuangan. Menurut Sekretaris Kabinet, Vandana Dadel, “pemerintah negara bagian telah memutuskan untuk meningkatkan DA pegawai pemerintah negara bagian sebesar 11 persen. DA akan ditingkatkan dari yang ada 17 persen menjadi 28 persen.” Peningkatan DA dipandang sebagai keuntungan ganda bagi pegawai pemerintah karena kabinet negara bulan lalu meningkatkan kontribusi pemerintah terhadap Skema Pensiun Nasional menjadi 14 persen dari gaji pokok dari 10 persen saat ini. Persetujuan terhadap 19 proposal diberikan pada rapat Kabinet pada hari Selasa. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsAppgoogletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); );