NEW DELHI: Di tengah pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung, Direktur Jenderal Perhubungan Udara pada hari Minggu memperpanjang penangguhan penerbangan penumpang komersial internasional berjadwal hingga 30 September 2021, demikian bunyi surat edaran yang dikeluarkan oleh kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Namun, penerbangan berjadwal internasional dapat diizinkan berdasarkan kasus per kasus pada rute tertentu oleh otoritas yang berwenang.
Pembatasan ini tidak berlaku untuk seluruh operasi kargo internasional dan penerbangan yang secara khusus disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, lanjut surat edaran tersebut.
BACA JUGA | India mencatat 45.083 kasus baru COVID-19, 460 kematian; infeksi aktif mendekati angka 3,7 lakh
“Dalam perubahan sebagian atas surat edaran tertanggal 26 Juni 2021, pihak yang berwenang telah memperpanjang masa berlaku surat edaran yang diterbitkan sehubungan dengan hal yang dikutip di atas mengenai layanan penumpang komersial internasional berjadwal ke/dari India hingga pukul 23.59 IST tanggal 30 September 2021, ” bunyi surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
“Pembatasan ini tidak berlaku untuk operasi semua kargo internasional dan penerbangan yang secara khusus disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Namun, penerbangan berjadwal internasional dapat diizinkan pada rute-rute tertentu oleh otoritas yang berwenang berdasarkan kasus per kasus,” lanjut surat edaran tersebut.
Penerbangan internasional berjadwal sebelumnya ditangguhkan hingga 31 Agustus, demikian surat edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada 30 Juli 2021.
LIHAT JUGA:
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
NEW DELHI: Di tengah pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung, Direktur Jenderal Perhubungan Udara pada hari Minggu memperpanjang penangguhan penerbangan penumpang komersial internasional berjadwal hingga 30 September 2021, demikian bunyi surat edaran yang dikeluarkan oleh kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Namun, penerbangan berjadwal internasional dapat diizinkan berdasarkan kasus per kasus pada rute tertentu oleh otoritas yang berwenang. Pembatasan ini tidak akan berlaku untuk operasi semua kargo internasional dan penerbangan yang secara khusus disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, lebih lanjut surat edaran tersebut berbunyi .googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad -8052921-2’); ); BACA JUGA | India mencatat 45.083 kasus baru COVID-19, 460 kematian; infeksi aktif mendekati angka 3,7 lakh “Dalam amandemen sebagian terhadap surat edaran tertanggal 26 Juni 2021, otoritas yang berwenang telah memperpanjang validitas surat edaran yang dikeluarkan mengenai subjek yang dikutip di atas mengenai layanan penumpang komersial internasional terjadwal ke/dari India dan seterusnya diperpanjang hingga 2359 jam IST mulai 30 September 2021,” demikian bunyi surat edaran DJBC. “Pembatasan ini tidak berlaku untuk operasi semua kargo internasional dan penerbangan yang secara khusus disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Namun, penerbangan berjadwal internasional dapat diizinkan pada rute-rute tertentu oleh otoritas yang berwenang berdasarkan kasus per kasus,” lanjut surat edaran tersebut. Sebelumnya, penerbangan internasional berjadwal ditangguhkan hingga 31 Agustus, demikian surat edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada 30 Juli 2021. LIHAT JUGA: Ikuti Saluran Indian Express Baru di WhatsApp