MUMBAI: Regulator keselamatan penerbangan negara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada hari Kamis memperpanjang penangguhan penerbangan penumpang komersial internasional terjadwal hingga 31 Desember.
Namun, pembatasan tersebut tidak berlaku untuk operasi semua kargo internasional dan penerbangan yang secara khusus disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA), menurut surat edaran resmi.
“Dalam perubahan sebagian surat edaran tertanggal 26.6.2020, otoritas yang berwenang telah memperpanjang masa berlaku surat edaran yang diterbitkan mengenai hal yang dikutip di atas sehubungan dengan layanan penumpang komersial internasional berjadwal ke/dari India hingga jam 2359 (IST) tanggal 31 Desember 2020. kata Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam surat edaran tersebut.
Namun, penerbangan berjadwal internasional mungkin diizinkan pada rute tertentu oleh otoritas yang berwenang berdasarkan kasus per kasus, tambah surat edaran tersebut.
Penangguhan penerbangan penumpang komersial internasional ke/dari India, yang berlaku sejak 23 Maret akibat pandemi virus corona, akan berakhir pada 30 November.
Dengan tidak adanya layanan penerbangan reguler pada rute luar negeri, penerbangan internasional khusus telah dioperasikan sejak bulan Mei di bawah Misi Vande Bharat dan di bawah pengaturan “gelembung udara” bilateral dengan negara-negara tertentu sejak bulan Juli.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
MUMBAI: Regulator keselamatan penerbangan negara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada hari Kamis memperpanjang penangguhan penerbangan penumpang komersial internasional terjadwal hingga 31 Desember. Namun pembatasan tersebut tidak berlaku untuk operasi kargo internasional dan penerbangan yang secara khusus disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA). , kata surat edaran resmi. “Dalam perubahan sebagian surat edaran tertanggal 26.6.2020, otoritas yang berwenang telah memperpanjang masa berlaku surat edaran yang diterbitkan mengenai hal yang dikutip di atas sehubungan dengan layanan penumpang komersial internasional berjadwal ke/dari India hingga jam 2359 (IST) tanggal 31 Desember 2020. ” kata Dirjen Perhubungan Udara dalam surat edaran.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); Namun, penerbangan berjadwal internasional mungkin diizinkan pada rute tertentu oleh otoritas yang berwenang berdasarkan kasus per kasus, tambah surat edaran tersebut. Penangguhan penerbangan penumpang komersial internasional ke/dari India, yang berlaku sejak 23 Maret akibat pandemi virus corona, akan berakhir pada 30 November. Dengan tidak adanya layanan penerbangan reguler pada rute luar negeri, penerbangan internasional khusus telah dioperasikan sejak Mei di bawah misi Vande Bharat dan sejak Juli di bawah pengaturan “gelembung udara” bilateral dengan negara-negara tertentu. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp