Layanan Berita Ekspres

BENGALURU: Sebanyak 3,83 lakh orang divaksinasi tanpa foto identitas atau dokumen oleh Cowin, Dr Bharati Pravin Pawar, Menteri Negara di Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga sebagai tanggapan atas pertanyaan yang diajukan selama Lok Sabha pada hari Jumat.

Pusat vaksinasi ini telah mengeluarkan prosedur operasi standar untuk memfasilitasi vaksinasi bagi penerima manfaat yang memenuhi syarat dan tidak memiliki dokumen identitas berfoto yang ditentukan.

Merinci bagaimana pendaftaran dan vaksinasi bagi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap teknologi digital dapat dilakukan, beliau mengatakan, “Pendaftaran dan vaksinasi langsung baik individu maupun kelompok individu di pusat vaksinasi COVID-19. Pendaftaran di Pusat Pelayanan Umum. Pendaftaran dari hingga 4 orang yang menggunakan satu nomor ponsel untuk memfasilitasi pendaftaran orang yang tidak memiliki ponsel. Penggunaan bantuan pendaftaran melalui Saluran Bantuan COVID-19 Nasional 1075 dan saluran bantuan integrasi negara bagian.”

Selain itu, orang tanpa identitas (PWI) dapat divaksinasi dalam sesi khusus, katanya.

Dr Arundhathi Chandrashekar, direktur pelaksana Misi Kesehatan Nasional, mengatakan bahwa di tempat-tempat seperti penjara, panti khusus dan panti jompo, nomor telepon dan kredensial penjaga atau penanggung jawab digunakan untuk memberikan sertifikasi kepada orang lain dan mengelola vaksin.

“Bagi masyarakat lainnya, diadakan sesi khusus untuk memvaksinasi dengan cara mendatangkan mereka ke lokasi. Tergantung daerahnya, kami mengidentifikasi dan mendatangkan orang-orang termasuk dari dusun adat,” kata Dr Chandrashekar.

Dr. Ravi Kumar, petugas kesehatan taluk di HD Kote, di mana terdapat dusun suku, mengatakan ID pemilih juga bisa digunakan jika bukan untuk kartu Aadhar.

“Nomor telepon kerabat digunakan jika penerima manfaat tidak memilikinya. Pendaftaran langsung diperbolehkan di Puskesmas. Kami sudah meminta gram panchayat untuk mensertifikasi masyarakat untuk vaksinasi juga,” kata Dr. kata Kumar.

Namun, menurut komunitas transgender, kelompok yang terpinggirkan tidak dilibatkan dalam proses pemberian vaksin.

“10 transgender di wilayah Bommasandra tidak bisa mendapatkan vaksin karena kami tidak memiliki kartu identitas berfoto dan mereka bersikeras meminta kartu yang sama atau kartu Aadhar untuk mendapatkan suntikan,” kata Arathi Gowda, anggota gram panchayat dari Bommasandra.

link alternatif sbobet