Layanan Berita Ekspres
SRINAGAR: Dengan penurunan kasus dan kematian akibat Covid, pemerintah Jammu dan Kashmir pada hari Minggu memerintahkan pelonggaran pembatasan lockdown Covid di Wilayah Persatuan, tetapi jam malam akhir pekan dan malam akan terus berlanjut.
Sekretaris Utama, yang merupakan Ketua Komite Eksekutif Negara, pada hari Minggu memerintahkan pelonggaran jam malam Corona di J&K mulai 31 Mei. Jam malam Corona diberlakukan di J&K sebulan lalu menyusul peningkatan kasus Covid.
Namun jam malam akan tetap berlaku pada akhir pekan. Jam malam juga akan tetap berlaku mulai pukul 20.00 hingga 07.00. Berdasarkan pedoman yang direvisi, semua institusi pendidikan di J&K akan tetap tutup hingga 15 Juni. Gedung bioskop, multipleks, klub, gimnasium, spa, pusat pijat, dan taman berbayar juga akan tetap ditutup.
Namun toko mandiri diperbolehkan buka dengan sistem pergantian hari atau sistem bergilir, kecuali pada hari Sabtu dan Minggu sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Wakil Komisaris.
“Bazaar luar ruangan dan kompleks perbelanjaan luar ruangan juga diperbolehkan buka pada hari bergantian atau dengan sistem bergilir. Namun, di mal dalam ruangan, hanya 25% dari total toko yang bisa buka setiap hari,” kata perintah tersebut.
- Saloon/salon dapat buka tiga hari dalam seminggu (kecuali hari Sabtu dan Minggu).
- Angkutan umum hanya dapat beroperasi dengan kapasitas 50% dari kapasitas tempat duduk yang diizinkan. Taksi dan agregator taksi dapat beroperasi pada kapasitas 50% sementara kendaraan roda tiga diizinkan beroperasi tanpa batasan apa pun.
- Berdasarkan perintah tersebut, tempat ibadah dan tempat ibadah akan tetap dibuka dengan memperhatikan SOP yang telah dikeluarkan.
- Batasan jumlah orang yang diperbolehkan menghadiri pertemuan/pertemuan adalah 20 orang untuk pemakaman dan 25 orang untuk semua jenis pertemuan sosial/keagamaan lainnya baik di dalam maupun di luar ruangan.
- Restoran dan hotel akan dibuka hanya untuk tamu internal dan pengantaran ke rumah.
- Stadion olahraga luar ruangan dapat dibuka sementara stadion dalam ruangan dan kolam renang tetap ditutup.
Namun di lima kabupaten yang masuk kategori ‘Zona Merah’, angkutan umum akan ditutup dan pusat perbelanjaan tetap tutup. Namun, sepeda roda tiga dapat dimainkan pada hari bergantian dengan rumus ganjil genap.
J&K hari ini mencatat 2.256 kasus Covid baru dan 29 kematian (20 di wilayah Jammu dan 9 di Kashmir) dalam 24 jam terakhir. Total kasus Covid di J&K kini sebanyak 288940 kasus dan kasus aktif sebanyak 37677 kasus. Sebanyak 3.870 kematian telah dilaporkan sejauh ini.
SRINAGAR: Dengan penurunan kasus dan kematian akibat Covid, pemerintah Jammu dan Kashmir pada hari Minggu memerintahkan pelonggaran pembatasan lockdown Covid di Wilayah Persatuan, tetapi jam malam akhir pekan dan malam akan terus berlanjut. Sekretaris Utama, yang merupakan Ketua Komite Eksekutif Negara, pada hari Minggu memerintahkan pelonggaran jam malam Corona di J&K mulai 31 Mei. Jam malam Corona diberlakukan di J&K sebulan lalu menyusul peningkatan kasus Covid. Namun jam malam akan tetap berlaku pada akhir pekan. Jam malam juga akan tetap berlaku mulai pukul 20.00 hingga 07.00. Berdasarkan pedoman yang direvisi, semua institusi pendidikan di J&K akan tetap tutup hingga 15 Juni. Gedung bioskop, multipleks, klub, pusat kebugaran, spa, pusat pijat, dan taman berbayar juga akan tetap ditutup.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); Namun toko mandiri diperbolehkan buka dengan sistem pergantian hari atau sistem bergilir, kecuali pada hari Sabtu dan Minggu sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Wakil Komisaris. “Bazaar luar ruangan dan kompleks perbelanjaan luar ruangan juga diperbolehkan buka pada hari bergantian atau dengan sistem bergilir. Namun, di mal dalam ruangan, hanya 25% dari total toko yang bisa buka setiap hari,” kata perintah tersebut. Saloon/salon dapat buka tiga hari dalam seminggu (kecuali hari Sabtu dan Minggu). Angkutan umum hanya dapat beroperasi dengan kapasitas 50% dari kapasitas tempat duduk yang diizinkan. Taksi dan agregator taksi dapat beroperasi pada kapasitas 50% sementara kendaraan roda tiga diizinkan beroperasi tanpa batasan apa pun. Berdasarkan perintah tersebut, tempat ibadah dan tempat ibadah akan tetap dibuka dengan memperhatikan SOP yang telah dikeluarkan. Batasan jumlah orang yang diperbolehkan menghadiri pertemuan/pertemuan adalah 20 orang untuk pemakaman dan 25 orang untuk semua jenis pertemuan sosial/keagamaan lainnya baik di dalam maupun di luar ruangan. Restoran dan hotel akan dibuka hanya untuk tamu internal dan pengantaran ke rumah. Stadion olahraga luar ruangan dapat dibuka sementara stadion dalam ruangan dan kolam renang tetap ditutup. Namun di lima kabupaten yang masuk kategori ‘Zona Merah’, angkutan umum akan ditutup dan pusat perbelanjaan tetap tutup. Namun, sepeda roda tiga dapat dimainkan pada hari bergantian dengan rumus ganjil genap. J&K hari ini mencatat 2.256 kasus Covid baru dan 29 kematian (20 di wilayah Jammu dan 9 di Kashmir) dalam 24 jam terakhir. Total kasus Covid di J&K kini sebanyak 288940 kasus dan kasus aktif sebanyak 37677 kasus. Sebanyak 3.870 kematian telah dilaporkan sejauh ini.