Oleh PTI

SRINAGAR: Komisi Pemilihan Umum tampaknya tidak terburu-buru untuk melakukan pemilihan umum di Jammu dan Kashmir dan mendapatkan alasan baru untuk menunda pemilihan tersebut, kata Wakil Presiden Konferensi Nasional Omar Abdullah pada hari Rabu.

Saat ditanya soal pemilu majelis di J&K, Ketua Komisioner Pemilu mengaku ada ‘kekosongan yang perlu diisi’. Namun nampaknya mengejutkan bahwa @ECISVEEP tidak terburu-buru menyelenggarakan pemilu, malah sebaliknya, mereka berhasil menemukan yang baru. alasan untuk menunda pemilu,” tulis Abdullah di Twitter.

Dia mengacu pada komentar yang dibuat oleh Ketua Komisi Pemilihan Rajiv Kumar saat konferensi pers di New Delhi untuk mengumumkan tanggal pemungutan suara Karnataka.

Abdullah mengatakan, sudah delapan tahun sejak pemilihan umum terakhir JK dilaksanakan, dan lima tahun sejak JK mempunyai pemerintahan terpilih. “Jelas bahwa BJP di J&K takut menghadapi rakyat, tetapi bukan tugas Komisi Pemilihan Umum untuk memberikan perisai kepada BJP untuk bersembunyi,” kata mantan ketua menteri itu.

Ada kekosongan yang harus diisi: CEC Kumar pada jajak pendapat JK

Ketua Komisioner Pemilu Rajiv Kumar pada hari Rabu mengatakan revisi baru daftar pemilih di Jammu dan Kashmir tidak mengganggu jadwal atau mengganggu pemungutan suara dan panel pemungutan suara menyadari bahwa ada “kekosongan” di Wilayah Persatuan yang perlu diperbaiki. terisi harus

Kumar mengatakan di JK, revisi ringkasan khusus dilakukan dengan tanggal 1 Oktober sebagai tanggal kualifikasi, sedangkan di negara lain tanggal 1 Januari adalah tanggal kualifikasi atau cut-off.

“Kami menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai tanggal penjaringan di sana (JK) karena kami ingin secepatnya menyelesaikan prosesnya. Proses ini (review ringkasan khusus yang baru) agar mereka (JK) setara dalam daftar pemilih. khawatir,” katanya kepada wartawan pada konferensi pers yang diadakan untuk mengumumkan jadwal pemilihan majelis Karnataka.

Kumar menanggapi pertanyaan tentang revisi ringkasan khusus baru daftar pemilih di Wilayah Persatuan.

Namun hal ini tidak mengganggu bagian yang dijadwalkan, bagian perilaku yang bergantung pada berbagai faktor lain yang akan kami sampaikan kembali. Kami sadar ada kekosongan yang perlu diisi, kata CEC.

Beberapa hari yang lalu, panel pemungutan suara memerintahkan ringkasan khusus baru mengenai daftar pemilih di Jammu dan Kashmir.

Meskipun tanggal 1 April telah ditetapkan sebagai tanggal yang memenuhi syarat untuk revisi ringkasan, tanggal 10 Mei adalah tanggal publikasi daftar pemilih akhir.

Menyusul amandemen undang-undang pemilu baru-baru ini berdasarkan rekomendasi panel pemungutan suara, terdapat empat tanggal kualifikasi atau tanggal batas — 1 Januari, 1 April, 1 Juli, dan 1 Oktober – untuk mendaftar sebagai pemilih.

Sebelumnya, 1 Januari adalah satu-satunya tanggal batas waktu.

Kumar baru-baru ini mengatakan bahwa pemungutan suara di J&K akan diadakan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk masalah cuaca dan keamanan.

Dia mencatat, proses penetapan batas di UT sudah selesai, begitu pula tinjauan rangkuman khusus atau revisi daftar pemilih.

CEC mengatakan petugas yang kembali dan petugas pendaftaran pemilu tambahan juga telah ditunjuk di daerah pemilihan yang telah ditata ulang dan daerah pemilihan baru.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

sbobet mobile