JAIPUR: Menteri Informasi dan Penyiaran Anurag Thakur mengatakan Pusat sedang mengerjakan rancangan undang-undang untuk mengatur media digital.
Dikatakannya, dulunya komunikasi berita bersifat satu arah, namun dengan berkembangnya media elektronik dan digital, komunikasi berita menjadi multidimensi.
Kini berita-berita kecil dari desa pun sampai ke platform nasional melalui media digital, katanya, Rabu.
Dalam sebuah pernyataan, Thakur mengatakan pemerintah telah menyerahkan sebagian besar media cetak, elektronik, dan digital kepada peraturan mandiri.
“Media digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Untuk mendapatkan keseimbangan yang baik, pemerintah akan melihat apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal ini. Menurut saya, harus ada perubahan dalam undang-undang, dan kami akan mewujudkannya agar pekerjaan Anda menjadi lebih sederhana dan lebih mudah. mudah. Kami sedang berupaya untuk memperkenalkan rancangan undang-undang tersebut,” kata Thakur pada sebuah acara yang diselenggarakan oleh harian Hindi Mahanagar Times.
Thakur juga mengatakan proses pendaftaran surat kabar akan disederhanakan dan pemerintah pusat akan segera mengeluarkan undang-undang baru untuk menggantikan Undang-Undang Pers dan Pendaftaran Buku tahun 1867.
Berdasarkan undang-undang baru, proses pendaftaran, yang kini memakan waktu sekitar empat bulan, dapat diselesaikan dalam waktu seminggu melalui mode online.
Menteri juga mengatakan surat kabar harus menyampaikan “berita yang tepat” kepada masyarakat umum pada “waktu yang tepat”.
Ia mengatakan, seiring dengan kekurangan yang dimiliki pemerintah, skema kesejahteraan masyarakat dan kebijakan pemerintah harus menjangkau masyarakat luas.
Dia mendesak media untuk melakukan tugasnya dengan “bertanggung jawab” dan menghindari menciptakan suasana “ketakutan dan kebingungan”.
Thakur meyakinkan para jurnalis bahwa Pusat tersebut memperhatikan kepentingan mereka dan menambahkan bahwa bantuan keuangan telah diberikan kepada keluarga para jurnalis yang meninggal karena Covid.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
JAIPUR: Menteri Informasi dan Penyiaran Anurag Thakur mengatakan Pusat sedang mengerjakan rancangan undang-undang untuk mengatur media digital. Dikatakannya, dulunya komunikasi berita bersifat satu arah, namun dengan berkembangnya media elektronik dan digital, komunikasi berita menjadi multidimensi. Kini berita-berita kecil dari desa pun bisa menjangkau platform nasional melalui media digital, ujarnya pada Rabu.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ) ; Dalam sebuah pernyataan, Thakur mengatakan pemerintah telah menyerahkan sebagian besar media cetak, elektronik, dan digital kepada peraturan mandiri. “Media digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Untuk mendapatkan keseimbangan yang baik, pemerintah akan melihat apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal ini. Menurut saya, harus ada perubahan dalam undang-undang, dan kami akan mewujudkannya agar pekerjaan Anda menjadi lebih sederhana dan lebih mudah. mudah. Kami sedang berupaya untuk memperkenalkan rancangan undang-undang tersebut,” kata Thakur pada sebuah acara yang diselenggarakan oleh harian Hindi Mahanagar Times. Thakur juga mengatakan proses pendaftaran surat kabar akan disederhanakan dan pemerintah pusat akan segera mengeluarkan undang-undang baru untuk menggantikan Undang-Undang Pers dan Pendaftaran Buku tahun 1867. Berdasarkan undang-undang baru, proses pendaftaran, yang kini memakan waktu sekitar empat bulan, dapat diselesaikan dalam waktu seminggu melalui mode online. Menteri juga mengatakan bahwa surat kabar harus menyampaikan “berita yang tepat” pada “waktu yang tepat” kepada masyarakat umum. Ia mengatakan, seiring dengan kekurangan yang dimiliki pemerintah, skema kesejahteraan masyarakat dan kebijakan pemerintah harus menjangkau masyarakat luas. media untuk melakukan tugasnya secara “bertanggung jawab” dan menghindari terciptanya suasana “ketakutan dan kebingungan”. Thakur meyakinkan para jurnalis bahwa Pusat tersebut memperhatikan kepentingan mereka dan menambahkan bahwa bantuan keuangan telah diberikan kepada keluarga para jurnalis yang meninggal karena Covid. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp