Oleh PTI

NEW DELHI: Mantan hakim Mahkamah Agung AK Sikri menekankan perlunya menjadikan India sebagai pusat penyelesaian sengketa dan arbitrase.

Berbicara pada acara yang diselenggarakan oleh Pusat Penyelesaian Sengketa India (IDRC) bertajuk ‘Konklaf Arbitrase di India, 2022’, Hakim (purn) Sikri mengatakan bahwa diperlukan langkah-langkah kecil ke arah tersebut.

“Hanya dalam satu hari kita tidak bisa membayangkan negara-negara barat akan datang dan menantikan India sebagai hub internasional. Lalu mengapa tidak memulai dengan negara-negara Asia Selatan. Kita mungkin punya pusat arbitrase yang bagus di Singapura, Hong Kong, dan lain-lain. di 6-7 negara di sekitar India.

“Begitu kita mulai, mereka akan menantikan (menjadi wasit di India). Jika kita mampu menunjukkan kerja kita, kita mampu menunjukkan baja kita, dan kita bisa menunjukkan kepada dunia bahwa kita sukses, maka itu juga akan menyebar. ke negara lain,” kata mantan hakim Mahkamah Agung itu.

Jaksa Agung Tambahan Balbir Singh juga menekankan perlunya sekelompok arbiter yang terlatih.

Dia mengatakan ada kebutuhan untuk lebih banyak IDRC seperti pusat arbitrase di seluruh India.

Selain para mantan hakim Mahkamah Agung dan pengadilan tinggi serta pengacara senior, para arbiter panel IDRC, firma hukum terkemuka, dan anggota Asosiasi Pengacara juga menghadiri pertemuan tersebut.

Acara ini diadakan pada tanggal 28 Mei di India International Centre di sini dan menandai ulang tahun kedua IDRC.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

link sbobet