GUWAHATI: Majelis Assam pada hari Rabu mengesahkan undang-undang yang akan melindungi masyarakat, terutama perempuan, dari pelecehan yang dilakukan oleh agen lembaga keuangan mikro (LKM).
Setelah RUU Lembaga Keuangan Mikro (Peraturan Peminjaman Uang) Assam tahun 2020 disahkan dengan suara bulat, Menteri Keuangan Himanta Biswa Sarma mendedikasikannya untuk perempuan.
“Mulai sekarang, lembaga keuangan mikro atau lembaga atau organisasi pemberi pinjaman uang tidak akan mengerahkan agen apa pun. Para agen mengeksploitasi perempuan dan mengambil keuntungan yang tidak semestinya. Undang-undang ini sekarang akan mengikat perusahaan. Agen-agen mereka tidak akan bisa mengunjungi rumah-rumah penduduk dan mengambil barang-barang berharga (karena gagal membayar pinjaman),” kata Sarma kepada Majelis.
“Ini adalah RUU terbaik yang dibawa ke DPR dalam lima tahun terakhir yang didedikasikan untuk perempuan,” ujarnya.
BACA| Assam mengesahkan rancangan undang-undang untuk mengubah madrasah yang dikelola negara menjadi sekolah biasa
Ia juga mengatakan bahwa LKM meminjamkan uang kepada masyarakat miskin, kebanyakan perempuan, tanpa menilai kemampuan pembayaran pinjaman mereka. Ketika masyarakat gagal membayar cicilan, agen akan mengunjungi rumah mereka dan membuat keributan.
RUU tersebut mengusulkan untuk melarang LKM memberikan pinjaman lebih lanjut kepada kelompok yang rentan secara ekonomi. Hal ini juga mewajibkan pemberi pinjaman untuk mematuhi pedoman RBI secara ketat.
GUWAHATI: Majelis Assam pada hari Rabu mengesahkan undang-undang yang akan melindungi masyarakat, terutama perempuan, dari pelecehan yang dilakukan oleh agen lembaga keuangan mikro (LKM). Setelah RUU Lembaga Keuangan Mikro (Peraturan Peminjaman Uang) Assam tahun 2020 disahkan dengan suara bulat, Menteri Keuangan Himanta Biswa Sarma mendedikasikannya untuk perempuan. “Mulai sekarang, lembaga keuangan mikro atau lembaga atau organisasi pemberi pinjaman uang tidak akan mengerahkan agen apa pun. Para agen mengeksploitasi dan mengambil keuntungan yang tidak semestinya dari perempuan. Undang-undang ini sekarang akan mengikat perusahaan. Agen mereka tidak akan bisa mengunjungi rumah-rumah penduduk dan mengambil barang-barang berharga (karena gagal membayar pinjaman),” kata Sarma kepada Majelis.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad) said -8052921-2’); ); “Ini adalah RUU terbaik yang dibawa ke DPR dalam lima tahun terakhir yang didedikasikan untuk perempuan,” ujarnya. BACA| Assam mengesahkan rancangan undang-undang untuk mengubah madrasah yang dikelola negara menjadi sekolah biasa. Ia juga mengatakan bahwa LKM meminjamkan uang kepada masyarakat miskin, kebanyakan perempuan, tanpa menilai kemampuan pembayaran pinjaman mereka. Ketika masyarakat gagal membayar cicilan, agen akan mengunjungi rumah mereka dan membuat keributan. RUU tersebut mengusulkan untuk melarang LKM memberikan pinjaman lebih lanjut kepada kelompok yang rentan secara ekonomi. Hal ini juga mewajibkan pemberi pinjaman untuk mematuhi pedoman RBI secara ketat.