Oleh PTI

NEW DELHI: Mahkamah Agung pada hari Jumat menolak permohonan yang menantang penunjukan birokrat Arun Goel sebagai komisioner pemilu, dengan mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi Mahkamah Agung telah memeriksa masalah tersebut dalam keputusannya tertanggal 2 Maret.

Majelis Hakim Sanjiv Khanna dan SVN Bhatti mengatakan lima hakim konstitusi yang dipimpin oleh Hakim (sekarang pensiunan) KM Joseph membaca dengan teliti berkas penunjukan Goel tetapi menolak untuk membatalkannya meskipun ada komentar tertentu yang dibuat.

Majelis hakim menolak dan menolak permohonan yang diajukan oleh Asosiasi LSM Reformasi Demokratik.

Advokat Prashant Bhushan, yang mewakili LSM tersebut, mengatakan bahwa penunjukan Goel bersifat sewenang-wenang karena proses hukum tidak diikuti.

Advokat Jendral Tushar Mehta, yang mewakili Pusat tersebut, mengatakan bahwa LSM tersebut tidak boleh dibiarkan mengambil tindakan kedua karena Mahkamah Konstitusi telah membaca dengan teliti berkas penunjukan tersebut namun menolak untuk membatalkannya.

Pada tanggal 2 Maret, dalam keputusan yang luas, Mahkamah Agung memutuskan bahwa penunjukan Ketua Komisioner Pemilu dan Komisi Eropa akan dilakukan oleh Presiden berdasarkan rekomendasi dari sebuah komite yang terdiri dari Perdana Menteri, Pemimpin Oposisi di Lok Sabha. Sabha dan CJI, untuk menjaga “kemurnian pemilu”.

Keputusan Mahkamah Konstitusi mengatakan pengadilan bingung bagaimana Goel mengajukan permohonan pensiun sukarela pada 18 November tahun lalu jika dia tidak mengetahui usulan untuk mengangkatnya sebagai komisioner pemilu.

Mahkamah Agung mengamati bahwa telah terjadi kekosongan jabatan Komisioner Pemilihan dengan pengangkatan Rajiv Kumar sebagai Ketua Komisioner Pemilihan yang berlaku mulai 15 Mei 2022.

Pengadilan Tinggi menyatakan, pengangkatan jabatan KPU rupanya dilakukan atas dasar tidak ada halangan dalam pengangkatan tersebut karena tidak ada undang-undang khusus.

Sebelumnya mereka mempertanyakan “ketergesaan” dan “ketergesaan yang memilukan” yang dilakukan Pusat dalam menunjuk Goel sebagai komisaris pemilu, dan mengatakan bahwa berkasnya telah menyebar “kecepatan kilat” ke berbagai departemen dalam waktu 24 jam.

Pusat tersebut dengan keras menentang pengamatan tersebut, dan Jaksa Agung R Venkataramani berpendapat bahwa seluruh masalah yang berkaitan dengan pengangkatannya harus dilihat secara holistik.

Mahkamah Agung menanyakan bagaimana Menteri Hukum Persatuan memilih panel yang terdiri dari empat nama yang direkomendasikan kepada perdana menteri untuk diangkat sebagai komisaris pemilihan ketika tidak satupun dari mereka menyelesaikan masa jabatan enam tahun yang ditentukan.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

Togel Sydney