Oleh PTI

NOIDA: Tiga mahasiswa Kashmir yang ditangkap di Agra karena diduga mengibarkan slogan-slogan pro-Pakistan didakwa melakukan penghasutan pada hari Kamis, kata pejabat Kepolisian Uttar Pradesh.

Ketiga pelajar tersebut, dua di antaranya berusia 20 tahun dan satu berusia 21 tahun, juga ditahan selama 14 hari oleh pengadilan Agra, kata para pejabat. Saat keluar dari ruang sidang, mereka diduga dikejar dan dikejar oleh beberapa orang.

Sementara itu, sekelompok mahasiswa Jammu dan Kashmir mendesak CM Uttar Pradesh Yogi Adityanath untuk mencabut tuduhan penghasutan terhadap mereka.

Sebelumnya pada hari itu, Adityanath mengatakan bahwa Undang-Undang Penghasutan akan diterapkan terhadap mereka yang merayakan kemenangan Pakistan melawan India dalam pertandingan Piala Dunia T20 baru-baru ini.

“Ketiga mahasiswa tersebut ditangkap pada hari Rabu setelah FIR diajukan terhadap mereka di kantor polisi Jagdishpura.

Mereka dituduh mengibarkan slogan-slogan pro-Pakistan setelah pertandingan kriket T20 India-Pakistan dan mengunggah pesan perayaan di media sosial setelah kemenangan Pakistan,” kata seorang pejabat polisi.

Mereka diajukan ke pengadilan di Agra pada hari Kamis, yang kemudian mengembalikan mereka ke tahanan yudisial selama 14 hari, kata pejabat itu.

“FIR awalnya terdaftar di bawah IPC pasal 153A (mempromosikan permusuhan antar kelompok) dan 505 (membuat atau menerbitkan konten untuk mempromosikan permusuhan). Pasal 124A (penghasutan) IPC dimasukkan dalam kasus pada hari Jumat,” kata petugas polisi. dikatakan. Ketiganya belajar di perguruan tinggi swasta yang berafiliasi dengan Universitas Agra.

Ketika para mahasiswa keluar dari pengadilan, beberapa aktivis sayap kanan mengangkat slogan-slogan anti-Pakistan dan mengejar mereka.

Beberapa pengacara juga mencela para mahasiswa saat mereka dibawa dari pengadilan ke kendaraan polisi, menurut dugaan video yang muncul di media sosial. Namun, polisi Agra menyatakan mereka mengawal para pelajar tersebut ke tempat aman.

“Para pelajar dibawa ke pengadilan secara diam-diam dan juga dibawa keluar dari sana dengan mengingat sensitivitas masalah tersebut. Namun, beberapa orang mencela ketiganya di gedung pengadilan tetapi tidak ada yang terluka. Mereka semua selamat, ” kata petugas polisi itu kepada PTI.

Nasir Khuehami, juru bicara nasional Asosiasi Pelajar Jammu dan Kashmir, mendesak Ketua Menteri Uttar Pradesh untuk membatalkan tuduhan penghasutan terhadap para pelajar, dan mencari “belas kasihan atas dasar kemanusiaan”.

Mereka meminta Ketua Menteri turun tangan untuk mencabut kasus penghasutan dan FIR terhadap mahasiswa, katanya dalam sebuah pernyataan.

“Pihak perguruan tinggi harus mencabut skorsing mahasiswa yang meminta kami fokus pada studinya,” ujarnya.

Mansoor Wani, seorang peneliti di Universitas Agra dan mentor para mahasiswa yang dituduh, mengatakan bahwa mereka masih muda dan membutuhkan konseling daripada dicela seperti itu.

“Kami meminta maaf atas nama mereka jika mereka terlibat dalam insiden yang tidak menguntungkan ini. Namun mereka adalah para pemuda dari latar belakang keuangan yang buruk. Mereka membutuhkan bimbingan. Kami akan memberikan konseling kepada mereka. Mereka tidak boleh didakwa berdasarkan undang-undang yang ketat seperti itu. Ini akan menghancurkan karier mereka.” ,” tambah Wani.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

link demo slot