GUWAHATI: Pemerintah Assam pada hari Rabu menghancurkan Madrasah yang dikelola swasta dalam upayanya untuk mengekang dugaan kegiatan teroris yang dijalankan dari Madrasah di negara bagian tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bongaigaon membongkar Madrasah Markazul Ma’arif-u-Kariyana di Kabaitari di kawasan Jogighopa pagi ini.
Delapan buldoser melakukan aksi pembongkaran dengan disaksikan personel polisi di sana.
SP Bongaigaon, Swapnaneel Deka menginformasikan, pemberitahuan mengenai pembongkaran tersebut telah dikeluarkan kepada otoritas Madrasah pada hari Selasa. Dari hampir 200 siswa, sebagian besar dipulangkan, sementara beberapa lainnya yang tinggal di lingkungan Madrasah dipindahkan ke institusi terdekat sebelum melakukan pembongkaran.
Hafizur Rahman, seorang guru madrasah ini, ditangkap pada tanggal 26 Agustus berdasarkan informasi yang diberikan oleh dua imam yang sebelumnya ditangkap oleh warga setempat dari distrik Goalpara.
Polisi menuduh Rahman dan dua imam memiliki hubungan kuat dengan kelompok teror Al-Qaeda di Subbenua India (AQIS) dan Tim Ansarullah Bangla (ABT).
“Kami menemukan beberapa dokumen yang memberatkan saat melakukan penggeledahan di madrasah,” kata Deka.
Ketika ditanya tentang alasan di balik pembongkaran tersebut, petugas polisi mengatakan bahwa madrasah tersebut dibangun bertentangan dengan norma pemerintah dan izin yang diperlukan untuk pembangunan tersebut juga tidak diminta.
“Jadi dibongkar sesuai ketentuan UU Penanggulangan Bencana,” imbuhnya.
Dalam lima bulan terakhir, polisi Assam telah menangkap sekitar 40 orang karena dugaan keterkaitannya dengan AQIS dan ABT.
GUWAHATI: Pemerintah Assam pada hari Rabu menghancurkan Madrasah yang dikelola swasta dalam upayanya untuk mengekang dugaan kegiatan teroris yang dijalankan dari Madrasah di negara bagian tersebut. Pagi ini, Pemkab Bongaigaon membongkar Madrasah Markazul Ma’arif-u-Kariyana di Kabaitari di kawasan Jogighopa di distrik tersebut. Delapan unit buldoser melakukan aksi pembongkaran di hadapan personel polisi disana.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); SP Bongaigaon, Swapnaneel Deka menginformasikan, pemberitahuan mengenai pembongkaran tersebut telah dikeluarkan kepada otoritas Madrasah pada hari Selasa. Dari hampir 200 siswa, sebagian besar dipulangkan, sementara beberapa lainnya yang tinggal di lingkungan Madrasah dipindahkan ke institusi terdekat sebelum melakukan pembongkaran. Hafizur Rahman, seorang guru madrasah ini, ditangkap pada tanggal 26 Agustus berdasarkan informasi yang diberikan oleh dua imam yang sebelumnya ditangkap oleh warga setempat dari distrik Goalpara. Polisi menuduh Rahman dan dua imam memiliki hubungan kuat dengan kelompok teror Al-Qaeda di Subbenua India (AQIS) dan Tim Ansarullah Bangla (ABT). “Kami menemukan beberapa dokumen yang memberatkan saat melakukan penggeledahan di madrasah,” kata Deka. Ketika ditanya tentang alasan di balik pembongkaran tersebut, petugas polisi mengatakan bahwa madrasah tersebut dibangun bertentangan dengan norma pemerintah dan izin yang diperlukan untuk pembangunan tersebut juga tidak diminta. “Jadi dibongkar sesuai ketentuan UU Penanggulangan Bencana,” imbuhnya. Dalam lima bulan terakhir, Kepolisian Assam telah menangkap sekitar 40 orang karena dugaan keterkaitannya dengan AQIS dan ABT.