Oleh Layanan Berita Ekspres

NEW DELHI: Bertujuan untuk memberdayakan Panglima dan Komandan Organisasi Antar-Layanan dengan semua kekuasaan disiplin dan administratif, Lok Sabha pada hari Jumat mengesahkan RUU Organisasi Antar-Layanan (Komando, Kontrol dan Disiplin) – 2023. menghormati staf di atau terhubung dengan organisasi tersebut.

Awalnya, RUU tersebut diperkenalkan di Lok Sabha pada tanggal 15 Maret dan dirujuk ke komite tetap pertahanan oleh pembicara pada tanggal 24 April untuk penyelidikan dan pelaporan.

Saat ini, personel Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara diatur sesuai dengan ketentuan yang terkandung dalam undang-undang manajemen atau peraturan khusus mereka – Undang-undang Angkatan Darat, 1950, Undang-undang Angkatan Laut, 1957, dan Undang-undang Angkatan Udara, 1950 .

Kementerian Pertahanan mengatakan: “Pemberlakuan undang-undang tersebut akan membawa beberapa manfaat nyata seperti pemeliharaan disiplin yang efektif di lembaga antar-layanan oleh para kepala ISO, tidak ada persyaratan bagi personel yang sedang menjalani proses disipliner untuk dipindahkan kembali ke layanan induknya.” unit, penyelesaian cepat kasus-kasus pelanggaran atau ketidakdisiplinan dan menghemat uang dan waktu publik dengan menghindari banyak proses hukum.”

RUU ini juga akan membuka jalan bagi integrasi dan kebersamaan yang lebih besar antara ketiga Layanan; meletakkan dasar yang kuat untuk pembentukan struktur bersama di masa mendatang dan lebih meningkatkan fungsi Angkatan Bersenjata, tambah Kementerian Pertahanan.

Saat memperkenalkan RUU tersebut di Lok Sabha, Menteri Pertahanan Rajnath Singh menyebutnya sebagai bagian dari serangkaian reformasi militer yang dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan memberdayakan bangsa. Ia menggambarkan RUU tersebut sebagai langkah penting menuju integrasi dan kebersamaan TNI untuk menghadapi tantangan masa depan secara terpadu.

‘ISO Bill-2023’ pada dasarnya adalah Undang-undang yang Mengaktifkan dan tidak mengusulkan perubahan apa pun dalam Undang-Undang/Aturan/Regulasi Layanan yang telah teruji oleh waktu dan diawasi secara hukum selama enam dekade terakhir atau lebih.

Personel layanan ketika bertugas di atau berafiliasi dengan organisasi antar-layanan akan tetap diatur oleh undang-undang layanan masing-masing.

Apa yang dilakukannya adalah memberdayakan pimpinan organisasi antar-layanan untuk menjalankan semua kewenangan disipliner dan administratif sesuai dengan Undang-Undang/Aturan/Regulasi Layanan yang ada, terlepas dari layanan mana mereka berada.

Ini merupakan langkah signifikan yang memfokuskan pada proses reorganisasi dan integrasi angkatan bersenjata (Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Udara) yang sedang berlangsung ke dalam komando teater. Restrukturisasi Komando Militer untuk pemanfaatan sumber daya secara optimal dengan mencapai kohesi operasi, termasuk melalui pembentukan komando gabungan atau teater.

Pada saat berlakunya undang-undang ini, sebagian besar organisasi dinas sebagian besar terdiri dari personel dari satu angkatan, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, atau Angkatan Udara.

Namun, kini terdapat banyak organisasi antar-dinas seperti Komando Andaman dan Nicobar, Komando Pasukan Strategis, Badan Antariksa Pertahanan, dll. Dan lembaga pelatihan gabungan seperti Akademi Pertahanan Nasional dan Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional, tempat personel angkatan bersenjata dan angkatan lainnya bertugas bersama.

Fitur penting

– Berlaku untuk semua personel tentara reguler, angkatan laut dan angkatan udara, dan untuk personel dari angkatan lain sebagaimana diberitahukan oleh Pemerintah Pusat, yang bertugas di atau terikat pada organisasi antar-dinas.

– Memberikan wewenang kepada Panglima Tertinggi, Komandan, atau pejabat lain yang diberi wewenang khusus atas nama Pemerintah Pusat dengan semua kekuasaan disipliner dan administratif sehubungan dengan personel di atau yang ditugaskan pada ISO, terlepas dari layanan yang mereka miliki.

– RUU ini memberi wewenang kepada Pemerintah Pusat untuk membentuk Organisasi Antar-Layanan.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

Pengeluaran SGP hari Ini