Oleh Layanan Berita Ekspres

BHOPAL: BJP memutuskan Madhya Pradesh menjadi negara bagian kedua yang dikuasai partai kunyit di negara tersebut yang mengesahkan undang-undang anti-‘Jihad Cinta’ melalui sebuah peraturan.

Rapat kabinet negara yang dipimpin oleh CM Shivraj Singh Chouhan pada hari Selasa menyetujui Ordonansi MP Dharma Swatantreya 2020 (MP Kebebasan Beragama).

Beberapa peraturan lainnya, termasuk anggaran tambahan negara dan rancangan undang-undang lainnya yang tidak dapat disahkan karena penundaan sesi musim dingin Vidhan Sabha pada hari Senin, juga disahkan oleh kabinet negara melalui jalur peraturan pada hari Selasa, kata menteri dalam negeri. , Dr Narottam Mishra. diberitahukan.

Peraturan yang disahkan oleh kabinet negara bagian pada hari Selasa sekarang akan dikirim ke Gubernur Anandiben Patel untuk menjadi undang-undang yang dapat ditegakkan selama enam bulan ke depan.

Undang-undang baru yang akan menggantikan undang-undang tahun 1968 dengan nama yang sama mengusulkan hukuman berkisar antara satu tahun hingga sepuluh tahun dan denda hingga Rs satu lakh untuk pindah agama secara paksa/curang, termasuk pernikahan hanya untuk pindah agama.

Bulan lalu, pemerintahan UP pimpinan Yogi Adityanath juga memberlakukan undang-undang serupa melalui jalur peraturan.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

sbobet wap