Oleh PTI

JAMMU: Pengadilan Tinggi Jammu dan Kashmir telah membatalkan perintah pemerintah untuk mengambil alih beberapa madrasah di distrik Kishtwar, dengan mengatakan bahwa perintah resmi yang dikeluarkan tahun lalu tidak dapat diterapkan secara universal untuk semua lembaga serupa di Wilayah Persatuan.

Hakim Sanjeev Kumar mengeluarkan perintah tiga halaman minggu lalu setelah mendengar petisi yang menantang perintah 3 Juli dari wakil komisaris tambahan Kishtwar, yang mengarahkan manajemen Charitable Educational Trust untuk segera mengambil kepemilikan untuk menyerahkan madrasah (seminari Islam) mereka. kepada bagian administrasi.

Para pemohon memberitahukan kepada pengadilan bahwa perintah yang diajukan tersebut melanggar prinsip-prinsip keadilan alamiah karena tidak ada kesempatan yang diberikan kepada mereka untuk didengarkan.

Selain itu, perwalian tersebut tidak ada kaitannya dengan Perwalian Pendidikan Maulana Ali Miyan, Bathindi, yang fungsinya diambil alih pada tanggal 14 Juni tahun lalu atas perintah Komisaris Divisi Jammu karena menyalahgunakan dana yang diterima dari LSM asing, kata mereka.

Pengacara pemerintah menegaskan bahwa madrasah yang dikelola oleh para pemohon berbeda dengan madrasah yang dikelola Maulana Ali Miyan Educational Trust.

Namun, ia berpendapat bahwa penyelidikan terhadap pendanaan ilegal seminari-seminari ini masih terus dilakukan dan responden bebas mengambil tindakan terhadap madrasah mana pun yang terlibat dalam kegiatan anti-nasional atau anti-sosial dan juga mereka yang tidak berada dalam posisi untuk melakukan tindakan tersebut. sumber pendanaan mereka.

“Mengingat hal-hal tersebut di atas, maka permohonan ini dibenarkan dengan berpendapat bahwa perintah Komisioner Divisi Jammu hanya berlaku pada madrasah-madrasah yang dikelola oleh Perwalian Pendidikan Maulana Ali Miyan dan tidak dapat diterapkan secara universal pada semua madrasah yang dikelola secara sah di UT Jammu dan Kashmir,” kata pengadilan, membatalkan perintah wakil komisaris tambahan Kishtwar.

Pengadilan juga memperjelas bahwa jika pemerintah memberitahukan selama penyelidikan bahwa madrasah yang dijalankan oleh pemohon atau pihak lain melakukan fungsi yang melanggar hukum, maka pemerintah bebas untuk mengambil tindakan yang sesuai setelah diberitahu dan a kesempatan yang cukup untuk sidang.

Keluaran SDY