Oleh IAN

NEW DELHI: Sehari setelah pemerintah Uttar Pradesh memutuskan untuk memberlakukan jam malam mulai pukul 23.00 hingga 05.00 mulai hari Sabtu di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron, pemerintahan Gautam Budh Nagar di Noida memutuskan untuk melanjutkan pasal 144 yang sudah diberlakukan. di kabupaten tersebut, selain menambahkan berbagai tindakan lainnya.

Perintah tersebut akan tetap berlaku mulai 25 Desember hingga 31 Januari 2022. Sebelumnya pada tanggal 1 Desember, Pasal 144 dihapuskan dan pembatasan diberlakukan karena kekhawatiran penyebaran Covid-19 selama musim perayaan.

“Selama periode tersebut, akan ada beberapa ujian kompetitif yang harus dilakukan persiapan oleh pemerintah agar lancar,” kata Wakil Komisaris Polisi Tambahan Ashutosh Dwivedi dalam perintah tersebut.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa pengaturan harus dilakukan untuk berbagai program lainnya selama bulan Desember dan Januari.

Mengingat keadaan ini, Dwivedi mengeluarkan pembatasan baru berdasarkan Pasal 144 CrPC.

Jam malam akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 23.00 hingga 05.00 mulai hari Sabtu dan tidak ada aktivitas yang diperbolehkan kecuali layanan penting.

Mengenakan masker tetap menjadi kewajiban bagi semua orang saat keluar rumah. Izin terlebih dahulu dari pihak berwenang untuk acara apa pun akan diwajibkan hingga 31 Januari, sementara hanya 200 orang yang diizinkan menghadiri acara pernikahan di ruang tertutup.

Berdasarkan pedoman tersebut, orang yang melanggar perintah tersebut akan didakwa berdasarkan Pasal 188 KUHP India.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

Data SGP Hari Ini