Layanan Berita Ekspres

NEW DELHI: Pertama, Komisi Pemilihan Umum India mengumumkan pada hari Kamis bahwa mereka yang berusia di atas 17 tahun kini dapat mengajukan permohonan terlebih dahulu untuk didaftarkan dalam daftar pemilih dan tidak menunggu hingga usia pemilih 18 tahun, Komisi Pemilihan Umum India ( ECI) diumumkan pada hari Kamis.

“Kaum muda yang berusia di atas 17 tahun kini dapat mengajukan permohonan terlebih dahulu agar namanya terdaftar dalam daftar pemilih dan tidak perlu menunggu kriteria prasyarat untuk mencapai usia 18 tahun pada tanggal 1 Januari setiap tahunnya,” kata ‘a pernyataan yang dikeluarkan oleh Inggris.

Komisi yang diketuai oleh Ketua Komisioner Pemilihan Umum (CEC) Rajiv Kumar dan Komisioner Pemilihan Umum Anup Chandra Pandey mengarahkan para Kepala Pejabat Pemilihan Umum dan Petugas Pendaftaran Pemilihan Umum di seluruh negara bagian untuk mencari solusi berbasis teknologi agar generasi muda dapat mengajukan permohonan terlebih dahulu pada tiga negara bagian berikutnya yang memenuhi syarat. tanggal – 1 April, 1 Juli dan 1 Oktober, dan bukan hanya 1 Januari.

Langkah ini dilakukan karena daftar pemilih baru diperbarui pada tanggal 1 Januari, yang berarti bahwa sejumlah besar generasi muda yang telah mencapai usia 18 tahun harus menunggu tinjauan ringkasan khusus pada tahun berikutnya untuk pendaftaran dan tidak dapat berpartisipasi dalam pemilu. pemilu. diadakan pada periode sementara.

Hal ini akan meningkatkan upaya Komisi Eropa untuk mendaftarkan pemilih muda baru yang akan berusia 18 tahun dalam waktu satu tahun, yang baru-baru ini dilakukan amandemen untuk memungkinkan pendaftaran pemilih setiap triwulan.

Setelah pemilih muda terdaftar, akan diterbitkan Kartu Tanda Penduduk Berfoto Pemilu (EPIC).

Untuk putaran revisi tahunan daftar pemilih tahun 2023, setiap warga negara yang mencapai usia 18 tahun pada tanggal 1 April, 1 Juli, dan 1 Oktober 2023 juga dapat mengajukan permohonan pendaftaran terlebih dahulu sebagai pemilih.
pemilih sejak tanggal rancangan pengumuman daftar pemilih,

itu berkata. KPU telah berhasil menjangkau 1.736.181 pemilih baru antara usia 18-19 tahun. Tahun lalu, 14.526.678 (14,5 juta) pemilih baru ditambahkan ke dalam daftar, kata para pejabat. Komisi juga membuat formulir pendaftaran lebih mudah digunakan dan sederhana.

Memperkuat upaya Komisi Eropa untuk mendaftarkan pemilih muda

Hal ini akan meningkatkan upaya Komisi Eropa untuk mendaftarkan pemilih muda baru yang akan berusia 18 tahun dalam waktu satu tahun, yang baru-baru ini dilakukan amandemen untuk memungkinkan pendaftaran pemilih setiap triwulan.

Setelah pemilih muda terdaftar, akan diterbitkan Kartu Tanda Penduduk Berfoto Pemilu (EPIC).

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

Hongkong Pools