Oleh BERTAHUN-TAHUN

NEW DELHI: Situs web mikroblog Twitter pada hari Kamis menghapus centang biru lama yang terverifikasi dari semua akun.

Satu-satunya pengguna Twitter individu yang telah memverifikasi centang biru adalah mereka yang membayar Twitter Blue, dengan biaya USD 8/bulan melalui web dan USD 11/bulan melalui pembayaran dalam aplikasi di iOS dan Android.

Karena perkembangan baru-baru ini, beberapa selebritas B-town termasuk Shah Rukh Khan, Amitabh Bachchan, Alia Bhatt dan politisi seperti CM Yogi Adityanath, Rahul Gandhi dan Priyanka Gandhi serta pemain kriket Virat Kohli dan Rohit Sharma antara lain telah kehilangan tanda centang biru terverifikasi dari mereka. akun Twitter.

Sebelumnya, diumumkan bahwa situs mikroblog tersebut akan menghapus status tanda centang terverifikasi dari akun-akun yang telah diverifikasi Twitter sebagai akun terkenal sebelum pengambilalihan Elon Musk, kecuali mereka telah mendaftar ke Twitter Blue atau rencana Organisasi Terverifikasi Twitter yang berfokus pada bisnis, Variety melaporkan.

Awalnya, tanda centang biru berfungsi sebagai cara untuk melindungi individu terkenal dari peniruan identitas dan penanganan informasi palsu.

Sebelumnya pada bulan Maret, Twitter memposting dari akun resmi mereka, “Pada tanggal 1 April, kami akan mulai menutup program terverifikasi lama kami dan menghapus centang terverifikasi yang sudah usang. Untuk mempertahankan centang biru Anda di Twitter, individu dapat bergabung dengan Twitter Blue.

Twitter pertama kali memperkenalkan sistem tanda centang biru pada tahun 2009 untuk membantu pengguna mengidentifikasi bahwa selebriti, politisi, perusahaan dan merek, organisasi berita, dan akun “kepentingan publik” lainnya adalah akun asli dan bukan akun palsu atau parodi. Perusahaan tidak mengenakan biaya untuk verifikasi sebelumnya.

Musk memperkenalkan Twitter Blue dengan lencana tanda centang sebagai salah satu fasilitas premium dalam waktu dua minggu setelah pengambilalihan perusahaan tahun lalu.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp