MHA mengundang permohonan kewarganegaraan dari pengungsi non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh – The New Indian Express
Oleh PTI NEW DELHI: Kementerian Dalam Negeri Persatuan telah mengeluarkan pemberitahuan berdasarkan Peraturan Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 2009, 1955, yang menyatakan bahwa non-Muslim yang berasal dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan yang…