Oleh PTI

PANAJI: Calon calon yang memenuhi syarat untuk vaksinasi COVID-19 akan diberikan suntikan di rumah sakit yang dikelola pemerintah di Goa selama tahap kedua upaya mulai 1 Maret, kata seorang pejabat senior pada hari Sabtu.

Petugas Imunisasi Negara Bagian Dr Rajendra Borkar mengatakan kepada wartawan bahwa calon vaksinasi harus membawa kartu Aadhaar atau bukti identitas pemerintah lainnya untuk mendapatkan vaksinasi di rumah sakit pemerintah terdekat.

Sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat, masyarakat berusia di atas 60 tahun dan berusia 45 tahun ke atas yang memiliki penyakit penyerta berhak mendapatkan vaksinasi tahap kedua.

“Orang-orang dalam kelompok usia 45 tahun hingga 59 tahun harus menunjukkan sertifikat penyakit penyerta yang diberikan oleh praktisi medis terdaftar pada format yang ditentukan Pemerintah India beserta identitas foto mereka,” kata Borkar.

Ia mengatakan, pendaftaran kedua kategori tersebut akan dilakukan di tempat vaksinasi dengan sistem first-come-first serve pada hari tertentu.

“Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online di portal CO-WIN setelah dapat diakses oleh semua orang,” tambah Borkar.

Ia mengatakan, pemberian vaksin dosis kedua akan dilakukan di tempat yang sama dengan tempat pemberian suntikan pertama kepada penerima manfaat.

judi bola online