Layanan Berita Ekspres
Pakai masker atau bersiaplah membayar denda Rs 200
Pada tanggal 1 Januari, denda yang besar akan dikenakan karena tidak memakai masker di Srinagar. Keputusan pemberian denda tersebut bertujuan untuk melengkapi tindakan pencegahan dalam membatasi penyebaran Covid-19. Walikota Srinagar Junaid Mattu mengatakan mereka yang tidak memakai masker harus mengeluarkan Rs 200; pelanggar berulang akan didenda Rs 500. Dalam seruan kepada masyarakat untuk mengikuti pedoman keselamatan, pihak berwenang mengatakan bahwa 35 tim penegakan hukum akan memastikan kepatuhan. Dari total 1.20.527 kasus positif yang dilaporkan di J&K sejauh ini, Srinagar menyumbang 25.216 kasus.
Perguruan tinggi mendapat persetujuan untuk menawarkan kursus Kedokteran Unani
Perguruan Tinggi Kedokteran Unani Pemerintah, Kashmir telah menerima persetujuan dari Kementerian Persatuan AYUSH untuk menerima angkatan pertama kursus Sarjana Kedokteran dan Bedah Unani (BUMS) dari sesi akademik saat ini tahun 2020-21. Persetujuan untuk memulai kursus dengan penerimaan 60 kandidat diterima pada hari Selasa. Dewan Pusat Pengobatan India (CCIM) menginspeksi institusi tersebut pada tanggal 1 Desember untuk menilai ketersediaan infrastruktur, fakultas dan fasilitas untuk menawarkan kursus praktik di bawah UG (BUMS). Lembaga ini telah membuka 129 pos tenaga pengajar dan non pengajar, dan telah diterbitkan iklan pengisian pos-pos yang kosong pada bidang akademik.
Penindakan keras terhadap pelaku usaha makanan yang tidak berizin
Pihak berwenang di Srinagar berupaya keras untuk menindak pelaku usaha makanan (FBO) tanpa mendapatkan izin dan registrasi, yang merupakan hal yang diwajibkan berdasarkan Undang-Undang Keamanan dan Standar Pangan. Menurut Departemen Pengawasan Obat dan Makanan, 60 pelaku usaha makanan telah didakwa dan sejauh ini 60 pengaduan telah diajukan. Menjalankan bisnis makanan tanpa izin merupakan pelanggaran berdasarkan UU FSS, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam bulan atau denda hingga Rs 5 lakh. Semua FBO telah diminta untuk mendapatkan lisensi atau registrasi sesuai dengan omset tahunan mereka.
Pria ditangkap karena pembunuhan istri
Hampir sepuluh hari setelah polisi menemukan mayat seorang wanita di distrik Bandipora, Kashmir Utara, suaminya ditangkap atas pembunuhan tersebut. Pada tanggal 21 Desember, polisi menemukan jenazah wanita tersebut dan menyerahkannya kepada keluarganya setelah diautopsi. Kecurigaan tertuju pada pria yang mengakui kejahatannya. Pasangan tersebut terlibat perkelahian pada malam hari antara tanggal 20 dan 21 Desember dan pria tersebut diduga mencekik istrinya hingga meninggal. Penangkapan pria tersebut membenarkan klaim ayah wanita tersebut, yang menyatakan bahwa menantu laki-lakinya membunuh putrinya.
Fayaz yang lain
Koresponden kami di Jammu dan Kashmir [email protected]
Kenakan masker atau bersiap menghadapi denda Rs 200 Mulai tanggal 1 Januari, tidak memakai masker di Srinagar akan dikenakan denda yang besar. Keputusan pemberian denda tersebut bertujuan untuk melengkapi tindakan pencegahan dalam membatasi penyebaran Covid-19. Walikota Srinagar Junaid Mattu mengatakan mereka yang tidak memakai masker harus mengeluarkan Rs 200; pelanggar berulang akan didenda Rs 500. Dalam seruan kepada masyarakat untuk mengikuti pedoman keselamatan, pihak berwenang mengatakan bahwa 35 tim penegakan hukum akan memastikan kepatuhan. Dari total 1.20.527 kasus positif yang dilaporkan di J&K sejauh ini, Srinagar menyumbang 25.216 kasus. Perguruan tinggi mendapat persetujuan untuk menawarkan kursus kedokteran Unani. Perguruan Tinggi Kedokteran Unani Pemerintah, Kashmir telah menerima persetujuan dari Kementerian Persatuan AYUSH untuk menerima angkatan pertama kursus Sarjana Kedokteran dan Bedah Unani (BUMS) dari sesi akademik saat ini tahun 2020-21. Persetujuan untuk memulai kursus dengan penerimaan 60 kandidat diterima pada hari Selasa. Dewan Pusat Pengobatan India (CCIM) menginspeksi institusi tersebut pada tanggal 1 Desember untuk menilai ketersediaan infrastruktur, fakultas dan fasilitas untuk menawarkan kursus praktik di bawah UG (BUMS). Lembaga ini telah membuka 129 pos tenaga pengajar dan non pengajar, dan telah diterbitkan iklan pengisian pos-pos yang kosong pada bidang akademik. googletag.cmd.push(fungsi() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); Tindakan keras terhadap pelaku usaha makanan yang tidak memiliki izin Pihak berwenang di Srinagar melakukan tindakan keras yang berlebihan terhadap pelaku usaha makanan (FBO) yang menjalankan bisnis gabungan tanpa memperoleh izin dan registrasi, yang diwajibkan berdasarkan Undang-Undang Keamanan dan Standar Pangan. Menurut Departemen Pengawasan Obat dan Makanan, 60 pelaku usaha makanan telah didakwa dan sejauh ini 60 pengaduan telah diajukan. Menjalankan bisnis makanan tanpa izin merupakan pelanggaran berdasarkan UU FSS, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam bulan atau denda hingga Rs 5 lakh. Semua FBO telah diminta untuk mendapatkan lisensi atau registrasi sesuai dengan omset tahunan mereka. Pria ditahan karena membunuh istrinya Hampir sepuluh hari setelah polisi menemukan mayat seorang wanita di distrik Bandipora, Kashmir utara, suaminya ditangkap atas pembunuhan tersebut. Pada tanggal 21 Desember, polisi menemukan jenazah wanita tersebut dan menyerahkannya kepada keluarganya setelah diautopsi. Kecurigaan tertuju pada pria yang mengakui kejahatannya. Pasangan tersebut terlibat perkelahian pada malam hari antara tanggal 20 dan 21 Desember dan pria tersebut diduga mencekik istrinya hingga meninggal. Penangkapan pria tersebut membenarkan klaim ayah wanita tersebut, yang menyatakan bahwa menantu laki-lakinya membunuh putrinya. Fayaz wani Koresponden kami di Jammu dan Kashmir fayazwani123@gmail.com