Kekerasan di Manipur, yang meletus pada 3 Mei, sejauh ini telah menewaskan lebih dari 120 orang dan membuat sekitar 50.000 orang lainnya mengungsi.
Perempuan membentuk rantai manusia untuk memprotes kekerasan etnis yang sedang berlangsung antara komunitas Meitei dan Kuki di Manipur, di Imphal. (Foto | PTI)
GUWAHATI: Baku tembak terjadi antara dua kelompok di Manipur yang dilanda kerusuhan pada hari Senin. Namun, tidak ada laporan adanya korban jiwa.
Sumber resmi menyebutkan kejadian itu terjadi di perbatasan distrik Imphal West dan Kangpokpi. Pasukan keamanan telah dikerahkan di daerah tersebut untuk mengendalikan situasi.
Forum Pemimpin Suku Adat (ITLF) mengatakan salah satu Manihar Meetei (66) warga Sekmai di Distrik Imphal Barat, yang ditangkap oleh Relawan Pembela Desa Kuki Distrik Kangpokpi, telah dibebaskan pada Minggu.
Kelompok pemberontak Front Nasional Kuki, yang menandatangani perjanjian gencatan senjata, melakukan intervensi dan menjamin pembebasannya dengan aman atas dasar kemanusiaan, kata ITLF.
BACA JUGA | Kelompok Kuki mencabut blokade NH-2 selama 2 bulan di Manipur
Badan suku merilis foto kepala korban kekerasan yang dipenggal. David Thiek, seorang relawan muda desa Kuki-Zo dari distrik Churachandpur, dikatakan telah dibunuh oleh massa tak lama setelah tengah malam pada hari Minggu.
Beberapa organisasi Kuki-Zo mengutuk pembunuhan “biadab” tersebut.
Markas Besar Gabungan Asosiasi Mahasiswa Hmar, Delhi, mengatakan pembunuhan Thiek telah membuat masyarakat hancur dan ngeri.
“Keberanian beliau mempertahankan desanya hingga nafas terakhir akan selalu terpatri dalam kenangan kita. Sikapnya yang tidak mementingkan diri sendiri dan komitmennya yang tak tergoyahkan untuk melindungi sesama sukunya menjadi contoh cemerlang dari keberanian dan ketahanan,” kata asosiasi tersebut dalam sebuah pernyataan.
Dewan Intelektual Kuki-Zo Dunia mengutuk pembunuhan tersebut dan menyebut pemerintah negara bagian sebagai “mesin pembunuh”. Mereka meminta Pusat untuk mengambil kendali penuh atas pemerintahan Manipur atau memaksakan peraturan Presiden.
Badan Hak Asasi Manusia yang berbasis di Delhi, Kelompok Analisis Hak dan Risiko juga mengatakan bahwa situasi tersebut memerlukan penerapan Peraturan Presiden.
Mereka mendesak Pusat untuk memastikan rehabilitasi yang efektif dan pemukiman kembali para pengungsi ke tempat tinggal asal mereka dengan keselamatan dan keamanan.
Kekerasan di Manipur, yang meletus pada 3 Mei, sejauh ini telah menewaskan lebih dari 120 orang dan membuat sekitar 50.000 orang lainnya mengungsi.