Oleh PTI

KOTA: Pengadilan POCSO di sini pada hari Sabtu menghukum seorang pria berusia 24 tahun dan ayahnya 20 tahun penjara karena memperkosa seorang gadis kecil lebih dari tiga tahun yang lalu.

Hakim Deepak Dubey memvonis pria tersebut melakukan penculikan dan pemerkosaan berdasarkan bagian KUHP India (IPC) dan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) dan mendenda dia Rs 30.000, kata Lalit, kata Jaksa Penuntut Umum Sharma.

Terpidana adalah sepupu dari pihak ibu dari anak yang selamat, yang berusia 13 setengah tahun pada saat kejahatan terjadi.

Pengadilan menemukan sang ayah, berusia 56 tahun, bersalah karena memberikan perlindungan dan bantuan kepada putranya dan mengenakan denda sebesar Rs 20.000 padanya, tambah Sharma.

Hakim juga sangat memperhatikan pemeriksaan medis anak di bawah umur oleh seorang dokter pria, Mohammed Parvez Khan, dan memerintahkan direktur departemen medis dan kesehatan negara bagian untuk mengambil tindakan terhadapnya, kata jaksa penuntut.

Pada 13 Januari 2019, terpidana menculik sepupu kecilnya dari rumahnya di Kantor Polisi Budhadeet di Kota.

Dia membawa gadis itu ke tempat ayahnya di distrik Chittor di mana dia menjadikannya sebagai istri dan memperkosanya beberapa kali, sementara ayahnya membantu dan melindunginya, tambah Sharma.

Setelah penculikannya, ayah anak di bawah umur tersebut mengajukan laporan polisi dan kasus di bawah IPC bagian 363 didaftarkan, katanya.

Polisi menyelamatkan anak di bawah umur setelah lebih dari sebulan dan berdasarkan pernyataannya termasuk bagian pemerkosaan di bawah IPC dan Undang-Undang POCSO terhadap pria dan ayahnya, tambah jaksa.

Pengeluaran Sydney