Pria Tripura dijatuhi hukuman mati karena membunuh tiga anggota keluarganya, petugas polisi, dan orang yang lewat selama pembunuhan besar-besaran- The New Indian Express
Oleh PTI AGARTALA: Pengadilan di distrik Khowai di Tripura menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria berusia 40 tahun karena membunuh lima orang, termasuk dua putrinya, kakak laki-lakinya, seorang inspektur polisi…