Oleh PTI

NEW DELHI: Seorang kandidat tidak boleh diizinkan untuk melakukan pendekatan untuk meminta penyelesaian atas keluhannya pada tahap mana pun selama proses perekrutan, kata Mahkamah Agung. Hakim SK Kaul dan MM Sundresh mengatakan proses perekrutan harus ditutup dan tidak bisa dilanjutkan tanpa batas waktu.

“Menurut pendapat kami, dalam proses rekrutmen, seorang kandidat tidak boleh dibolehkan melakukan pendekatan untuk meminta ganti rugi, betapapun tulusnya keluhan tersebut, pada tahap apa pun, karena proses rekrutmen harus ditutup,” kata pengadilan. dikatakan.

Pendapat Pengadilan Tinggi tersebut muncul saat mendengarkan permohonan banding yang diajukan oleh seorang pria yang pernah melamar jabatan subasisten insinyur (sipil) pada tahun 1999. Pemohon lulus tes kesehatan, namun pengangkatannya tidak dapat dilakukan karena laporan verifikasi polisi belum diterima.

Pemohon mengaku menunggu sekitar tujuh tahun untuk mendapatkan surat pengangkatan tersebut dan baru kemudian mengajukan permohonan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (SAT). Permohonannya diarahkan untuk dipertimbangkan dan pada tahun 2006 dinyatakan bahwa Departemen Pekerjaan Umum (PWD) hanya mengajukan satu aspek terhadap pemohon — tidak diterimanya laporan verifikasi polisi.

Dalam permohonan kedua yang diajukan pemohon, ia meminta arahan untuk mengesampingkan laporan verifikasi polisi karena ia telah menderita selama kurang lebih delapan tahun. Namun, pengadilan menolak tuntutan tersebut dengan alasan bahwa pemohon tidak memberikan representasi untuk mengetahui nasib laporan verifikasi polisi.

Pemohon mengajukan keberatan atas keputusan pengadilan tersebut di hadapan Pengadilan Tinggi Kalkuta, yang menolak kasus tersebut dengan alasan bahwa pemohon adalah warga negara Bangladesh. Pengadilan Tinggi mengatakan fakta bahwa iklan tersebut berasal dari tahun 1999 dan sekarang tahun 2022 tidak memberikan keringanan bagi pihak yang mengajukan banding.

“Dalam hal iklan bertanggal 1999, pemohon tidak boleh berdalih bahwa ia menunggu tujuh tahun lamanya untuk mendapatkan surat penunjukan dan kemudian bangun untuk mengajukan OA ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Hal ini sendiri menjadi dasar untuk tidak mengajukan gugatan kepada pemohon. Mengingat hal di atas, kami tidak mengomentari kebenaran faktual laporan verifikasi polisi, yang ditentang oleh pemohon. Oleh karena itu, banding tersebut dibatalkan. kata pihak bank.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

SGP hari Ini