HYDERABAD: Komisi Pemilihan Umum India (ECI) telah melarang unjuk rasa kemenangan di negara bagian itu pada tanggal 2 Mei dan 3 Mei mengingat situasi Covid-19. Pedoman terpisah dikeluarkan VKI dan KPU pada Rabu untuk hari penghitungan, 2 Mei dan 3 Mei.
Penghitungan suara sela Majelis Nagarjuna Sagar akan dilakukan pada tanggal 2 Mei, dan ECI telah memperjelas bahwa tidak ada pawai kemenangan yang diperbolehkan setelah penghitungan suara.
Penghitungan suara akan diadakan pada 2 Mei di Assam, Tamil Nadu, Benggala Barat, Kerala dan Puducherry.
Maksimal dua orang diperbolehkan mendampingi calon pemenang untuk menerima sertifikat pemilu.
ECI juga menyatakan bahwa calon/agen tidak diperbolehkan masuk ke ruang penghitungan tanpa menjalani tes RT-PCR/RAT dan telah mengonsumsi kedua dosis vaksin Covid-19.
Mereka harus memberikan laporan RT-PCR atau RAT negatif atau laporan vaksinasi dalam waktu 48 jam sejak penghitungan dimulai. Petugas juga akan mengatur pelaksanaan tes RT-PCR/RAT bagi calon/penghitung sebelum hari penghitungan.
ECI mengatakan bahwa pusat penghitungan suara harus didesinfeksi sebelum, selama, dan setelah penghitungan suara. Kotak luar EVM/VVPAT yang tersegel juga akan disanitasi/disinfeksi. Jumlah meja hitung yang diperbolehkan di aula akan mempertimbangkan norma keselamatan.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
HYDERABAD: Komisi Pemilihan Umum India (ECI) telah melarang unjuk rasa kemenangan di negara bagian itu pada tanggal 2 Mei dan 3 Mei mengingat situasi Covid-19. Pedoman terpisah dikeluarkan VKI dan KPU pada Rabu untuk hari penghitungan, 2 Mei dan 3 Mei. Dengan memperhitungkan jajak pendapat Majelis Nagarjuna Sagar yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei, ECI telah menegaskan bahwa tidak akan ada pawai kemenangan. diizinkan setelah skor. Penghitungan suara akan diadakan pada tanggal 2 Mei di Assam, Tamil Nadu, Benggala Barat, Kerala dan Puducherry.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’) ; ); Maksimal dua orang diperbolehkan mendampingi calon pemenang untuk menerima sertifikat pemilu. ECI juga menyatakan bahwa calon/agen tidak diperbolehkan masuk ke ruang penghitungan tanpa menjalani tes RT-PCR/RAT dan telah mengonsumsi kedua dosis vaksin Covid-19. Mereka harus memberikan laporan RT-PCR atau RAT negatif atau laporan vaksinasi dalam waktu 48 jam sejak penghitungan dimulai. Petugas juga akan mengatur pelaksanaan tes RT-PCR/RAT bagi calon/penghitung sebelum hari penghitungan. ECI mengatakan bahwa pusat penghitungan suara harus didesinfeksi sebelum, selama, dan setelah penghitungan suara. Kotak luar EVM/VVPAT yang tersegel juga akan disanitasi/disinfeksi. Jumlah meja hitung yang diperbolehkan di aula akan mempertimbangkan norma keselamatan. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp