Oleh PTI

KAVARATTI: Mengingat varian virus corona baru Omicron yang dilaporkan dari berbagai belahan dunia, pemerintahan Lakshadweep pada hari Minggu merevisi pembatasan perjalanan dan norma karantina di kepulauan kepulauan tersebut.

Varian baru ini dilaporkan memiliki jumlah mutasi yang sangat tinggi sehingga memiliki implikasi kesehatan masyarakat yang serius bagi negara tersebut, kata pemerintah dalam sebuah perintah.

Dikatakan bahwa siapa pun yang ingin mengunjungi kepulauan kepulauan itu harus membawa laporan tes RT-PCR negatif yang diperoleh dalam waktu 48 jam setelah perjalanan dan menyerahkannya di titik masuk dan keluar.

Hal ini juga berlaku bagi awak kapal layar mekanis dan kapal pengumpul ikan, katanya.

Setelah mencapai pulau-pulau tersebut, pengunjung harus mengikuti perilaku sesuai COVID dan menjalani karantina wajib selama tiga hari, katanya, seraya menambahkan bahwa hal ini tidak berlaku bagi mereka yang telah meminum kedua dosis vaksin 14 hari sebelum perjalanan mereka.

Bagi yang sudah divaksin dua dosis 14 hari sebelum perjalanan, tidak diperlukan surat keterangan hasil tes COVID-19 untuk perjalanan antar pulau, namun bagi yang belum divaksin sebagian atau tidak, cukup membawa surat keterangan hasil tes RT-PCR negatif, juga harus menjalani karantina wajib selama tiga hari.

Aturan lainnya adalah cuti darat hanya akan diberikan kepada awak kapal yang telah divaksinasi lengkap dan pemindaian termal penumpang harus dilakukan di Kochi dan semua pelabuhan kedatangan.

“Pengenaan masker wajah adalah tindakan pencegahan yang penting. Untuk menegakkan persyaratan inti ini, siapa pun yang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum/tempat kerja akan didenda sebesar Rs 100 pada pelanggaran pertama dan Rs 200 pada pelanggaran kedua. “kata perintah itu.

Wakil Kolektor atau Petugas Pengembangan Blok telah diarahkan untuk memastikan penegakan perilaku yang sesuai untuk COVID-19 di semua pulau secara ketat setiap saat, kata pernyataan itu.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

slot gacor hari ini