Layanan Berita Ekspres
LUCKNOW: Dalam sebuah keputusan administratif yang besar, pemerintah Uttar Pradesh, dalam upaya memfasilitasi tunjangan bagi tanggungan yang mendapatkan pekerjaan di pemerintahan atas dasar belas kasih, telah mengubah Aturan Layanan-1974 untuk meringankan norma-norma bagi mereka. Alih-alih menghentikan layanan mereka jika mereka tidak memenuhi persyaratan dalam waktu dua tahun setelah pengangkatan mereka, pemerintah kini akan memberi mereka pengangkatan baru tetapi dengan tingkat yang lebih rendah.
Perintah tersebut disetujui oleh Sekretaris Utama Tambahan, Personalia, Dr Devesh Chaturvedi pada hari Selasa. Dikatakan bahwa tanggungan mereka yang meninggal saat bertugas biasanya diberikan penunjukan langsung di Grup C atas dasar belas kasihan, asalkan mereka memiliki gelar sarjana.
Setelah mendapatkan pekerjaan tersebut, orang-orang baru yang ditunjuk sampai sekarang diharuskan untuk lulus tes mengetik dalam waktu dua tahun setelah mendapatkan layanan pemerintah, jika tidak maka mereka akan diberhentikan. Menurut perintah terbaru, rekrutan baru, yang mendapat pekerjaan atas dasar belas kasihan di Grup C, tidak akan dipecat karena tidak lulus tes mengetik dalam waktu dua tahun bekerja. Pegawai tersebut akan diturunkan pangkatnya dan diberikan pengangkatan baru di Kelas 4. Layanan mereka hanya akan dihentikan jika mereka tidak bergabung tepat waktu.
Berdasarkan proses selama ini, jika calon pekerja baru gagal lulus tes pengetikan pada tahun pertama bekerja, ia tidak mendapatkan kenaikan finansial tahunan. Namun jika mereka tidak lulus ujian pada tahun kedua juga, mereka dipecat. Kandidat tersebut diharuskan menandatangani obligasi pada saat pengangkatan.
Pejabat senior mengatakan bahwa tanggungannya, ketika dipecat karena tidak memenuhi syarat lulus tes mengetik dalam waktu dua tahun masa kerja, sering kali berpindah ke Pengadilan Tinggi. “Departemen-departemen yang menangani kasus seperti ini terpaksa memberikan penjelasan di pengadilan yang kadang-kadang memberikan perintah untuk mempekerjakan kembali mereka,” kata seorang pejabat, seraya menambahkan bahwa departemen personalia dan penunjukan sedang mempertimbangkan solusi permanen.
Menurut peraturan baru, orang-orang yang ditunjuk sekarang akan diturunkan pangkatnya jika mereka gagal dalam ujian dan bukannya dipecat. “Langkah ini tidak hanya akan menguntungkan orang-orang yang ditunjuk, namun juga membebaskan departemen terkait dari kehadiran rutin di pengadilan,” kata pejabat tersebut. Sebelumnya, negara mengizinkan anak-anak yang menjadi tanggungan guru dan staf non-pengajar di sekolah menengah bantuan pemerintah berhak mendapatkan pekerjaan atas dasar belas kasih.
‘Hanya akan dipecat jika mereka tidak bergabung tepat waktu’
Orde baru mengatakan orang yang ditunjuk, yang mendapat pekerjaan atas dasar belas kasihan di Grup C, tidak akan dipecat karena gagal menghapus tes pengetikan dalam waktu dua tahun masa kerja.
Pegawai tersebut akan diturunkan pangkatnya dan diberikan pengangkatan baru di Kelas 4. Layanan mereka akan dihentikan hanya jika mereka tidak bergabung tepat waktu
Tanggungan dari mereka yang meninggal dalam dinas diharuskan untuk menyelesaikan tes pengetikan dalam waktu dua tahun setelah mengambil dinas pemerintah, jika tidak maka mereka akan diberhentikan
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
LUCKNOW: Dalam sebuah keputusan administratif yang besar, pemerintah Uttar Pradesh, dalam upaya memfasilitasi tunjangan bagi tanggungan yang mendapatkan pekerjaan di pemerintahan atas dasar belas kasih, telah mengubah Aturan Layanan-1974 untuk meringankan norma-norma bagi mereka. Alih-alih menghentikan layanan mereka jika mereka tidak memenuhi persyaratan dalam waktu dua tahun sejak pengangkatan mereka, pemerintah kini akan memberi mereka pengangkatan baru tetapi dengan tingkat yang lebih rendah. Perintah tersebut disetujui oleh Sekretaris Utama Tambahan, Personalia, Dr Devesh Chaturvedi pada hari Selasa. Dikatakan bahwa tanggungan mereka yang meninggal saat bertugas biasanya diberikan penunjukan langsung di Grup C atas dasar belas kasihan, asalkan mereka memiliki gelar sarjana. Setelah mendapatkan pekerjaan tersebut, orang-orang baru yang ditunjuk sampai sekarang diharuskan untuk lulus tes mengetik dalam waktu dua tahun setelah mendapatkan layanan pemerintah, jika tidak maka mereka akan diberhentikan. Menurut perintah terbaru, orang yang baru diangkat, yang mendapat pekerjaan atas dasar belas kasihan di Grup C, tidak akan dipecat karena tidak lulus tes mengetik dalam waktu dua tahun masa kerja. Pegawai tersebut akan diturunkan pangkatnya dan diberikan pengangkatan baru di Kelas 4. Layanan mereka akan dihentikan hanya jika mereka tidak bergabung dalam time.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad- 8052921-2’); ); Berdasarkan proses selama ini, jika calon pekerja baru gagal lulus tes pengetikan pada tahun pertama bekerja, ia tidak mendapatkan kenaikan finansial tahunan. Namun jika mereka tidak lulus ujian pada tahun kedua juga, mereka dipecat. Kandidat tersebut diharuskan menandatangani obligasi pada saat pengangkatan. Pejabat senior mengatakan bahwa tanggungannya, ketika dipecat karena tidak memenuhi syarat lulus tes mengetik dalam waktu dua tahun masa kerja, sering kali berpindah ke Pengadilan Tinggi. “Dalam kasus seperti ini, departemen-departemen tersebut terpaksa memberikan penjelasan di pengadilan yang terkadang memberikan perintah untuk penempatan kembali mereka,” kata seorang pejabat, seraya menambahkan bahwa departemen personalia dan penunjukan sedang mempertimbangkan solusi permanen. Menurut peraturan baru, orang-orang yang ditunjuk sekarang akan diturunkan pangkatnya jika mereka gagal dalam ujian dan bukannya dipecat. “Langkah ini tidak hanya akan menguntungkan orang-orang yang ditunjuk, namun juga membebaskan departemen terkait dari kehadiran rutin di pengadilan,” kata pejabat tersebut. Sebelumnya, negara mengizinkan anak-anak yang menjadi tanggungan guru dan staf non-pengajar di sekolah menengah bantuan pemerintah berhak mendapatkan pekerjaan atas dasar belas kasih. ‘Akan dipecat hanya jika mereka tidak bergabung tepat waktu’ Perintah baru mengatakan bahwa orang yang ditunjuk, yang mendapat pekerjaan atas dasar belas kasihan di Grup C, tidak akan dipecat karena tidak lulus tes pengetikan dalam waktu dua tahun bekerja. Pegawai tersebut akan diturunkan pangkatnya dan diberikan pengangkatan baru di Kelas 4. Layanan mereka hanya akan dihentikan jika mereka tidak bergabung tepat waktu. Tanggungan dari mereka yang meninggal dalam dinas harus menyelesaikan tes pengetikan dalam waktu dua tahun setelah menerima dinas pemerintah, jika tidak maka mereka akan diberhentikan. Saluran Indian Express Baru di WhatsApp