Oleh BERTAHUN-TAHUN

DISPUR: Sebuah RUU yang bertujuan untuk menghapuskan semua Madrasah yang dikelola pemerintah dan mengubahnya menjadi sekolah biasa disahkan oleh Majelis Legislatif Assam pada hari Rabu.

Di Twitter, Menteri Assam Himanta Biswa Sarma mengungkapkan kebahagiaannya atas disahkannya RUU tersebut dan mengatakan bahwa seluruh Madrasah milik pemerintah akan diubah menjadi lembaga pendidikan reguler yang berlaku mulai 1 April 2021.

“Senang sekali RUU pencabutan provinsiisasi Madrasah telah disahkan, padahal Kongres Assam dan AIUDF diperkirakan akan melakukan pemogokan di Majelis. Semua Madrasah yang dikelola pemerintah akan ditutup mulai 1 April 2021 diubah menjadi pendidikan reguler institusi,” cuit Sarma.

Pada hari Senin, hari pertama sidang Dewan Legislatif Assam, Sarma mengajukan rancangan undang-undang untuk mencabut provinsiisasi Madrasah di negara bagian tersebut.” oleh pemerintah di masa depan. Kami dengan senang hati memperkenalkan rancangan undang-undang ini untuk membawa kurikulum yang benar-benar sekuler ke dalam kurikulum sistem pendidikan,” kata Sarma kepada wartawan setelah RUU itu diajukan di majelis.

Pada tanggal 14 Desember, Sarma mengatakan bahwa untuk memfasilitasi sistem pendidikan sekuler di Assam, pemerintah negara bagian telah memutuskan untuk menjadikan ‘pendidikan sekuler’ dan 198 madrasah tinggi serta 542 madrasah lainnya di negara bagian tersebut akan berfungsi seperti lembaga pendidikan umum lainnya dan tidak akan berhenti. memberikan izin masuk kepada siswa untuk studi teologi.

Live Casino