NEW DELHI: Semua produk tembakau yang diproduksi, diimpor atau dikemas sebelum 1 Desember harus menampilkan gambar baru dengan teks peringatan kesehatan “tembakau menyebabkan kematian yang menyakitkan”, kata kementerian kesehatan Union pada hari Jumat.
Kementerian mengatakan bahwa pemerintah telah memberitahukan serangkaian peringatan kesehatan khusus yang baru untuk semua kemasan produk tembakau dengan mengubah Peraturan Rokok dan Produk Tembakau Lainnya (Pengemasan dan Pelabelan), 2008 pada tanggal 21 Juli 2022, yang akan berlaku mulai 1 Desember 2022. . .
Kementerian tersebut merilis dua gambar, keduanya menunjukkan seorang pria dengan pertumbuhan kanker yang signifikan di mulutnya akibat penggunaan tembakau, dan dua teks peringatan.
Sedangkan yang pertama yang ditayangkan mulai 1 Desember 2022 akan diberi peringatan ‘Tembakau menyebabkan kematian yang menyakitkan. Ini akan berlaku selama satu tahun.
Gambar kedua dan peringatan pengguna tembakau yang berusia lebih muda akan ditampilkan di semua produk tembakau yang diproduksi, diimpor atau dikemas pada atau setelah tanggal 1 Desember 2023.
“Setiap orang yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam pembuatan, pembuatan, penyediaan, impor atau distribusi rokok atau produk tembakau apa pun harus memastikan bahwa semua kemasan produk tembakau memiliki peringatan kesehatan yang ditentukan persis seperti yang ditentukan,” kata Kementerian Kesehatan dalam sebuah pernyataan. dikatakan.
Pelanggaran pedoman merupakan pelanggaran yang dapat dihukum penjara atau denda.
Peringatan kematian bagi pengguna
-
Produk tembakau yang diproduksi, diimpor atau dikemas pada atau setelah tanggal 1 Desember 2022 akan menampilkan gambar baru dengan teks peringatan kesehatan “Tembakau menyebabkan kematian yang menyakitkan”.
-
Gambar tersebut akan berlaku untuk jangka waktu satu tahun setelah dimulainya tanggal 1 Desember.
-
Produk tembakau yang diproduksi, diimpor atau dikemas pada atau setelah tanggal 1 Desember 2023 akan menampilkan gambar dengan teks peringatan kesehatan “pengguna tembakau meninggal lebih muda”.
-
Peringatan kesehatan baru dimasukkan melalui amandemen Peraturan Rokok dan Produk Tembakau lainnya (Pengemasan dan Pelabelan), 2008.
NEW DELHI: Semua produk tembakau yang diproduksi, diimpor atau dikemas sebelum 1 Desember harus menampilkan gambar baru dengan teks peringatan kesehatan “tembakau menyebabkan kematian yang menyakitkan”, kata kementerian kesehatan Union pada hari Jumat. Kementerian mengatakan bahwa pemerintah telah memberitahukan serangkaian peringatan kesehatan khusus yang baru untuk semua kemasan produk tembakau dengan mengubah Peraturan Rokok dan Produk Tembakau Lainnya (Pengemasan dan Pelabelan), 2008 pada tanggal 21 Juli 2022, yang akan berlaku mulai 1 Desember 2022. . Kementerian merilis dua gambar, keduanya menunjukkan seorang pria dengan pertumbuhan kanker yang signifikan di mulutnya akibat penggunaan tembakau dan dua teks warnings.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921- 2 ‘); ); Sedangkan yang pertama yang ditayangkan mulai 1 Desember 2022 akan diberi peringatan ‘Tembakau menyebabkan kematian yang menyakitkan. Ini akan berlaku selama satu tahun. Gambar kedua dan peringatan pengguna tembakau muda akan ditampilkan di semua produk tembakau yang diproduksi, diimpor atau dikemas pada atau setelah tanggal 1 Desember 2023. “Setiap orang yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam pembuatan, pembuatan, penyediaan, impor atau distribusi rokok atau produk tembakau apa pun harus memastikan bahwa semua kemasan produk tembakau memiliki peringatan kesehatan yang ditentukan persis seperti yang ditentukan,” kata Kementerian Kesehatan dalam sebuah pernyataan. . Pelanggaran pedoman merupakan pelanggaran yang dapat dihukum penjara atau denda. Peringatan kematian bagi pengguna Produk tembakau yang diproduksi, diimpor atau dikemas pada atau setelah tanggal 1 Desember 2022 akan menampilkan gambar baru dengan teks peringatan kesehatan “Tembakau menyebabkan kematian yang menyakitkan”. Gambar tersebut akan berlaku untuk jangka waktu satu tahun setelah dimulainya tanggal 1 Desember. Produk tembakau yang diproduksi, diimpor atau dikemas pada atau setelah tanggal 1 Desember 2023 akan menampilkan gambar dengan teks peringatan kesehatan “pengguna tembakau meninggal lebih muda”. Peringatan kesehatan baru disertakan dalam amandemen Peraturan Rokok dan Produk Tembakau lainnya (Pengemasan dan Pelabelan), 2008.