Oleh PTI

KANNAJU: Sebuah kasus telah didaftarkan terhadap CEO Facebook Mark Zuckerberg dan 49 lainnya atas perintah pengadilan di distrik Kannauj Uttar Pradesh atas dugaan postingan fitnah terhadap ketua Partai Samajwadi Akhilesh Yadav, kata polisi Selasa.

Namun, seorang perwira polisi distrik senior mengatakan, “Selama penyelidikan, nama Zuckerberg telah dihapus, sambil menunggu penyelidikan terhadap administrator halaman (Facebook).” Kepala Kehakiman Dharamveer Singh pada hari Senin memerintahkan polisi untuk mendaftarkan kasus tersebut atas pengaduan Amit Kumar, seorang penduduk desa Sarahati.

Mengikuti perintah pengadilan, sebuah kasus telah didaftarkan di kantor polisi Thatia, kata SHO Prayag Narayan Bajpayee. Dalam permohonannya di depan pengadilan, Amit Kumar mengatakan bahwa di halaman Facebook dengan nama ‘Bua Babua’, ada upaya untuk mencoreng citra Ketua SP Akhilesh Yadav.

Istilah “Bua Babua” diciptakan ketika ketua BSP Mayawati dan Akhilesh Yadav mengadakan aliansi dalam pemilihan parlemen 2019.

Amit Kumar mengatakan bahwa permohonan telah dikirim ke Kapolres melalui pos tercatat pada 25 Mei, tetapi tidak ada tindakan yang diambil, setelah itu dia pindah ke pengadilan dan bersikeras agar kasus didaftarkan.

slot online