PANAJI: Polisi Goa telah mengajukan tuntutan terhadap aktor model Poonam Pandey dan suaminya yang terasing, Sam Bombay sehubungan dengan kasus dugaan pembuatan video cabul di negara bagian pantai tersebut pada tahun 2020.
Surat dakwaan diajukan minggu lalu ke Hakim Kelas Satu, Canacona, berdasarkan berbagai bagian yang berkaitan dengan kecabulan, pelanggaran dan distribusi video cabul, kata Inspektur Polisi Canacona Pravin Gawas kepada PTI pada hari Selasa.
Pandey dan Bombay didakwa pada November 2020 karena diduga merekam video cabul di Bendungan Chapoli yang dikelola negara di wilayah Canacona dan menyebarkannya di platform media sosial, kata pejabat itu.
Keduanya kemudian ditangkap dan kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Gawas mengatakan, polisi mencatat keterangan 39 orang saksi yang akan diperiksa pengadilan dalam persidangan kasus tersebut.
Pandey dan Bombay didakwa berdasarkan berbagai KUHP India pasal 447 (pelanggaran pidana), 292, 293 (cabul) dan 294 (membicarakan atau mengucapkan lagu atau kata-kata cabul di tempat umum), serta ketentuan mengenai representasi tidak senonoh terhadap perempuan ( Larangan) UU, 1986 dan UU Teknologi Informasi.
PANAJI: Polisi Goa telah mengajukan tuntutan terhadap aktor model Poonam Pandey dan suaminya yang terasing, Sam Bombay sehubungan dengan kasus dugaan pembuatan video cabul di negara bagian pantai tersebut pada tahun 2020. Lembar dakwaan telah diserahkan ke pengadilan minggu lalu. Kelas Satu, Canacona, di bawah berbagai bagian yang berkaitan dengan kecabulan, pelanggaran dan distribusi video cabul, kata Inspektur Polisi Canacona Pravin Gawas kepada PTI pada hari Selasa. Pandey dan Bombay didakwa pada November 2020 karena diduga merekam video cabul di Bendungan Chapoli yang dikelola negara di kawasan Canacona dan menyebarkannya di platform media sosial, kata pejabat itu.googletag.cmd.push(function( ) googletag.display( ‘div-gpt-ad-8052921-2’ ); ); Keduanya kemudian ditangkap dan kemudian dibebaskan dengan jaminan. Gawas mengatakan, polisi mencatat keterangan 39 orang saksi yang akan diperiksa pengadilan dalam persidangan kasus tersebut. Pandey dan Bombay didakwa berdasarkan berbagai KUHP India pasal 447 (pelanggaran pidana), 292, 293 (cabul) dan 294 (membicarakan atau mengucapkan lagu atau kata-kata cabul di tempat umum), serta ketentuan mengenai representasi tidak senonoh terhadap perempuan ( Larangan) UU, 1986 dan UU Teknologi Informasi.