Oleh PTI

MEERUT (UP): Empat orang lagi telah ditangkap karena dugaan keterlibatan mereka dalam pindah agama di sini, sehingga jumlah total penangkapan menjadi delapan, kata polisi pada hari Minggu.

Mereka didakwa berdasarkan pasal 3, 5(1) Undang-Undang Larangan Konversi Melanggar Hukum Uttar Pradesh menyusul keluhan dari penduduk Koloni Mangatapuram di sini.

Inspektur Senior Polisi (SSP) Rohit Singh Sajwan mengatakan empat penangkapan baru dilakukan pada Sabtu malam.

Mereka yang ditangkap diidentifikasi sebagai Anil, Sardar, Nikku dan Basant. Empat orang lainnya Binwa, Prema, Titli dan Reena ditangkap sebelumnya. Terdakwa lainnya, Chhabili alias Shiva, melarikan diri, kata polisi.

Selama COVID-19, beberapa orang memberikan bantuan makanan dan keuangan kepada masyarakat miskin di Koloni Mangatapuram dan kemudian diduga memaksa mereka untuk masuk Kristen, kata polisi.

Berdasarkan pengaduan tersebut, terdakwa juga memindahkan gambar dewa Hindu dari rumah mereka.

“Saat melakukan protes atau pengaduan, terdakwa datang ke rumah dengan membawa pisau dan tongkat serta mengancam akan membunuh,” bunyi pengaduan tersebut.

Meskipun tidak disebutkan jumlah perpindahan agama, pemimpin BJP setempat Deepak Sharma mengklaim bahwa lebih dari 100 orang diduga berpindah agama menjadi Kristen.

“Hal ini sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Pada masa COVID-19, masyarakat diberikan jatah dan uang untuk masuk Kristen. Kini masyarakat lain juga diancam untuk pindah agama,” klaim Sharma.

togel hongkong