ITANAGAR: Dalam penggerebekan narkoba besar-besaran, polisi Arunachal Pradesh menyita dagga (ganja), senilai lebih dari Rs 50 lakh, dari sebuah rumah di Naharlagun, dekat sini dan menangkap seorang wanita, kata seorang pejabat senior polisi pada hari Sabtu di sini.
Mendapat masukan intelijen tentang keterlibatan pasangan suami istri dalam penyediaan narkotika di kawasan Kompleks Ibu Kota, tim khusus kepolisian dibentuk Polres Ibu Kota dan dilakukan penggerebekan di rumah kawasan Gollonallah di Naharlagun, Jumat malam. , Capital SP Jimmy Chiram mengatakan kepada wartawan di sini.
Chiram mengatakan, saat menggeledah rumah tersebut, tim polisi menemukan 525,97 kg ganja yang disembunyikan di dalam rumah. “Tim juga menyita satu unit pistol jenis .32 dan uang tunai senilai Rp 50.000. Polisi menyita barang tersebut beserta satu unit mobil SUV yang diduga hasil peredaran narkoba,” ungkap Chiram.
Saat pria tersebut melarikan diri, istrinya ditangkap. Wanita tersebut juga ditangkap oleh polisi Naharlagun berdasarkan UU NDPS pada awal Juli tahun lalu dan dibebaskan dengan jaminan. “Upaya sedang dilakukan untuk mengetahui sumber obat-obatan tersebut dan untuk mengidentifikasi serta menangkap semua pedagang asongan dan pembeli yang terkait dengan pasangan tersebut,” kata SP, seraya menambahkan bahwa sebuah kasus telah didaftarkan di kantor polisi Naharlagun.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
ITANAGAR: Dalam penggerebekan narkoba besar-besaran, polisi Arunachal Pradesh menyita dagga (ganja), senilai lebih dari Rs 50 lakh, dari sebuah rumah di Naharlagun, dekat sini dan menangkap seorang wanita, kata seorang pejabat senior polisi pada hari Sabtu di sini. Mendapat masukan intelijen tentang keterlibatan pasangan suami istri dalam penyediaan narkotika di kawasan Kompleks Ibu Kota, tim khusus kepolisian dibentuk Polres Ibu Kota dan dilakukan penggerebekan di rumah kawasan Gollonallah di Naharlagun, Jumat malam. , Capital SP Jimmy Chiram mengatakan kepada wartawan di sini. Chiram mengatakan, saat menggeledah rumah tersebut, tim polisi menemukan 525,97 kg ganja yang disembunyikan di dalam rumah. Tim juga menyita satu unit pistol jenis .32, uang tunai senilai Rp 50.000,- dan polisi menyita barang tersebut beserta satu unit mobil SUV yang diduga hasil peredaran narkoba, ungkap Chiram. googletag .display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); }); Saat pria tersebut melarikan diri, istrinya ditangkap. Wanita tersebut juga ditangkap oleh polisi Naharlagun berdasarkan UU NDPS pada awal Juli tahun lalu dan dibebaskan dengan jaminan. “Upaya sedang dilakukan untuk mengetahui sumber obat-obatan tersebut dan untuk mengidentifikasi serta menangkap semua pedagang asongan dan pembeli yang terkait dengan pasangan tersebut,” kata SP, seraya menambahkan bahwa sebuah kasus telah didaftarkan di kantor polisi Naharlagun. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp