Layanan Berita Ekspres

SRINAGAR: Pemerintah Jammu dan Kashmir telah mengeluarkan kebijakan cukai baru. Berdasarkan ketentuan ini, hanya domisili J&K yang memiliki harta tak bergerak di UT yang dapat mengikuti proses penawaran untuk memiliki gerai minuman keras. Selain itu, satu orang tidak boleh memiliki lebih dari satu penjual minuman keras. Ini akan mulai berlaku mulai 1 April.

Dengan kebijakan baru, penjualan minuman keras bisa lebih banyak dibuka di tempat-tempat wisata di UT. Diungkapkan oleh Sekretaris Utama Tambahan (Keuangan) Atal Dulloo, 51 gerai baru akan dibuka – 45 di Jammu dan enam di Kashmir.

“Untuk menghilangkan kemungkinan kartelisasi dan praktik monopoli, hanya satu tempat yang akan diberikan kepada penawar yang penawarannya tertinggi,” demikian isi kebijakan tersebut.

Lebih lanjut disebutkan bahwa peserta lelang harus memiliki harta tak bergerak di J&K UT senilai maksimal 100 persen dari nilai penawaran untuk menjamin transparansi dalam penjatahan penjualan barang.

Mereka juga harus menunjukkan sertifikat kepemilikan dari instansi yang berwenang.

“Peserta lelang tidak boleh menjadi mangkir pajak berdasarkan berbagai undang-undang yang mengatur J&K.”

Untuk memastikan bahwa peraturan tidak dilanggar dan lelang dilakukan secara transparan, kebijakan tersebut menetapkan bahwa portal lelang elektronik dioperasikan oleh J&K Bank sebagai lembaga utama pihak ketiga.

Kebijakan tersebut mendorong produksi lokal dengan membebaskan pajak ekspor untuk semua jenis minuman keras. Setoran Uang Sungguh-sungguh telah ditingkatkan dari Rs 5 lakh menjadi Rs 7 lakh.

Ada juga jaminan penghasilan minimal 10%. Kebijakan cukai memperjelas bahwa pihak berwenang menargetkan tempat-tempat wisata.

“Departemen Cukai sedapat mungkin menawarkan/memfasilitasi terselenggaranya penjualan minuman keras yang mempunyai potensi pendapatan tinggi di lokasi wisata pada fasilitas wisata yang dimiliki/dikelola oleh pemerintah JKTDC/Dinas Pariwisata/Otoritas Pengembangan Pariwisata,” bunyi kebijakan tersebut.

Juga akan ada larangan impor merek JMFL dengan MRP hingga Rs 600 per botol di J&K untuk melindungi industri lokal.

Tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk mendorong transisi dari minuman dengan kandungan alkohol tinggi ke rendah, menyediakan berbagai macam merek dan menciptakan lebih banyak tempat konsumsi bagi konsumen.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

game slot pragmatic maxwin