Oleh PTI

NEW DELHI: Seorang penumpang laki-laki nakal diturunkan dari penerbangan SpiceJet di bandara Delhi pada hari Senin setelah dia diduga menyentuh awak kabin perempuan secara tidak pantas, kata sumber.

Menyusul insiden yang terjadi di dalam pesawat carteran basah Corendon yang dijadwalkan terbang dari Delhi ke Hyderabad, maskapai tersebut mengatakan telah menurunkan penumpang yang bersalah tersebut serta orang lain yang menemaninya.

Sumber tersebut mengatakan, selama menaiki pesawat, penumpang laki-laki tersebut berperilaku melanggar hukum dan menyentuh awak kabin perempuan secara tidak pantas.

Setelah ada pengaduan tertulis dari awak pesawat, penumpang yang bersangkutan diturunkan dan diserahkan ke kantor polisi IGIA (Bandara Internasional Indira Gandhi) untuk tindakan lebih lanjut, tambah mereka.

Pesawat tersebut dijadwalkan mengoperasikan penerbangan SG-8133 dari Delhi ke Hyderabad.

Seorang pejabat senior di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA) mengatakan pihaknya sedang menyelidiki masalah ini dan akan mengambil tindakan yang tepat.

“Saat boarding di Delhi, seorang penumpang berperilaku melanggar hukum dan tidak pantas, melecehkan awak kabin dan menimbulkan gangguan. Awak pesawat memberitahukan kepada PIC (Pilot in Command) dan petugas keamanan. Penumpang tersebut dan sesama penumpang yang melakukan perjalanan bersama-sama diturunkan. dimatikan dan diserahkan kepada tim keamanan,” kata SpiceJet dalam sebuah pernyataan.

Sebuah klip video yang diduga berisi adu mulut sengit antara awak kabin dan penumpang pesawat juga dibagikan di media sosial.

Belakangan ini, terjadi beberapa insiden perilaku ilegal yang dilakukan penumpang di dalam pesawat.

Berdasarkan norma Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, tindakan salah bahkan dapat mengakibatkan larangan terbang seumur hidup.

Pada tanggal 7 Januari, dua warga negara asing dari penerbangan Go First tujuan Mumbai diturunkan dari Goa setelah diduga berperilaku buruk dengan seorang awak kabin perempuan.

Setidaknya tiga insiden perilaku gaduh penumpang di dua penerbangan internasional Air India tahun lalu telah terungkap dalam beberapa pekan terakhir.

Antara lain, bulan lalu juga terjadi insiden di pesawat Thai Smile Airways dari Bangkok menuju Kolkata.

Pada tanggal 20 Januari, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengenakan denda sebesar Rs 30 lakh di Air India milik grup Tata, serta izin komandan penerbangan New York-Delhi di mana seseorang diduga mengencingi penumpang wanita telah ditangguhkan.

Dalam kejadian yang terjadi pada 26 November 2022 itu, pengawas juga menjatuhkan denda sebesar Rs 3 lakh kepada direktur layanan penerbangan Air India karena tidak menjalankan tugasnya.

Tindakan penegakan hukum atas pelanggaran norma yang berlaku dilakukan hampir dua bulan setelah kejadian tersebut, dan baru diberitahukan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada tanggal 4 Januari.

Air India telah memberlakukan a larangan terbang empat bulan terhadap terdakwa Shankar Mishrayang kini dipenjara.

Pada tanggal 9 Januari, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan pemberitahuan alasan kepada Air India setelah menemukan bahwa tanggapan maskapai tersebut “tidak pantas dan tertunda” atas dua insiden pelanggaran penumpang dalam penerbangan dari Paris ke New Delhi bulan lalu.

Dalam suatu kejadian, seorang penumpang mabuk kedapatan sedang merokok di toilet dan tidak mendengarkan awak kapal.

Pada kejadian kedua, penumpang lain diduga buang air di kursi kosong dan selimut milik sesama penumpang perempuan saat hendak ke toilet.

Insiden tersebut terjadi di dalam penerbangan Paris-New Delhi pada 6 Desember 2022 dan tidak dilaporkan ke regulator.

Pada tanggal 29 Desember, Biro Keamanan Penerbangan Sipil (BCAS) mengajukan pengaduan ke polisi terkait tawuran antar penumpang dalam penerbangan Thai Smile Airways dari Bangkok ke Kolkata pada tanggal 26 Desember.

Video kejadian sebelum pesawat A320 lepas landas dari Bangkok pada 26 Desember dibagikan di media sosial.

Dalam klip tersebut, seorang penumpang laki-laki ditampar beberapa kali oleh beberapa penumpang laki-laki.

“Mengenai tawuran antar penumpang dalam penerbangan @ThaiSmileAirway, pengaduan polisi telah diajukan terhadap mereka yang terlibat. Perilaku seperti itu tidak dapat diterima,” kata Menteri Penerbangan Sipil Jyotiraditya Scindia dalam tweetnya pada 29 Desember.

Berdasarkan peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, maskapai penerbangan yang bersangkutan bertanggung jawab untuk memberi tahu regulator dalam waktu 12 jam setelah pendaratan pesawat jika ada insiden penumpang yang tidak patuh/kemarahan penumpang/kelakuan buruk penumpang yang dilaporkan selama penerbangan mereka, kata pernyataan itu.

Selain itu, maskapai penerbangan yang bersangkutan harus membentuk komite internal yang beranggotakan tiga orang.

Dewan tersebut akan memiliki pensiunan Hakim Distrik dan Sidang sebagai ketua, perwakilan dari maskapai penerbangan berjadwal lainnya sebagai anggota dan perwakilan dari asosiasi penumpang atau asosiasi konsumen atau pensiunan pejabat Forum Penyelesaian Sengketa Konsumen sebagai anggota ketiga.

Panitia dapat memutuskan dalam waktu 30 hari berapa lama larangan terbang terhadap penumpang ilegal tersebut dan dapat juga dilakukan larangan seumur hidup.

Selama menunggu keputusan panitia, maskapai penerbangan yang bersangkutan dapat melarang penumpang yang tidak terkendali tersebut untuk terbang hingga jangka waktu 30 hari, sesuai aturan.

Setelah panitia mengambil keputusan, maskapai penerbangan harus menyimpan database semua penumpang nakal tersebut dan menginformasikannya kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, yang merupakan penjaga untuk memelihara ‘daftar larangan terbang’.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

lagutogel