Layanan Berita Ekspres
LUCKNOW: Dar-ul-Uloom di Deoband, seminari Islam terbesar di Asia, telah mengeluarkan fatwa baru yang memperingatkan para siswa untuk tidak mencukur atau mencukur jenggot mereka.
Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh seminari menyatakan bahwa siswa mana pun yang memotong atau mencukur jenggotnya akan dikeluarkan dari institusi tersebut.
Menurut sumber tersebut, pemberitahuan tersebut dikeluarkan oleh Maulana Hussain Ahmad Haridwari, pengawas departemen pendidikan seminari tersebut. Pemberitahuan tersebut menyebut praktik mencukur atau mencukur jenggot ‘tidak Islami’, dan memperingatkan para siswa seminari untuk menghindari praktik tersebut atau bersiap menghadapi tindakan.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa mana pun yang mencoba memasuki kampus universitas untuk semester berikutnya dengan mencukur jenggotnya tidak akan diizinkan masuk ke dalam kampus karena seminari tidak akan menoleransi ketidaktaatan dari mahasiswa studi Islam.
Fatwa tersebut lebih lanjut menyebutkan bahwa empat mahasiswa Dar-ul-Uloom Deoband dipecat karena memotong janggut mereka pada 6 Februari. Sumber tersebut mengklaim bahwa para mahasiswa tersebut kemudian mengeluarkan surat permintaan maaf kepada pihak seminari.
Menyambut fatwa tersebut, mantan murid Dar-ul-Uloom, Maulana Mufti Asad Qasmi dari Madrasah Jamia Sheikhul Hind mengatakan bahwa apapun yang dianut Hazrat Mohammad Sahib adalah Sunnah. “Setiap Muslim harus menghabiskan hidupnya dengan mengikuti prinsip Sunnah dan Syariah. Memelihara segenggam janggut dalam Islam adalah Sunnah. Jika janggut tumbuh lebih banyak daripada yang dipotong, maka tidak ada salahnya. Tapi itu harus dipertahankan,” ujarnya.
Dar-ul-Uloom Deoband sebelumnya telah mengeluarkan fatwa yang melarang perempuan Muslim membentuk alis atau memotong rambut. Seminari tersebut mengatakan bahwa wanita mana pun yang membentuk alis atau memotong rambut berarti melakukan perilaku yang tidak Islami.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
LUCKNOW: Dar-ul-Uloom di Deoband, seminari Islam terbesar di Asia, telah mengeluarkan fatwa baru yang memperingatkan para siswa untuk tidak mencukur atau mencukur jenggot mereka. Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh seminari menyatakan bahwa siswa mana pun yang memotong atau mencukur jenggotnya akan dikeluarkan dari institusi tersebut. Menurut sumber tersebut, pemberitahuan tersebut dikeluarkan oleh Maulana Hussain Ahmad Haridwari, pengawas departemen pendidikan seminari tersebut. Pemberitahuan tersebut menyebut praktik mencukur atau mencukur jenggot sebagai tindakan yang ‘tidak Islami’ dan memperingatkan para siswa seminari untuk menghindari praktik tersebut atau bersiap untuk bertindak.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div- gpt- to face ) ad-8052921-2’); ); Ia menambahkan bahwa mahasiswa mana pun yang mencoba memasuki kampus universitas untuk semester berikutnya dengan mencukur jenggotnya tidak akan diizinkan masuk ke dalam kampus karena seminari tidak akan menoleransi ketidaktaatan dari mahasiswa studi Islam. Fatwa tersebut lebih lanjut menyebutkan bahwa empat mahasiswa Dar-ul-Uloom Deoband dipecat karena memotong janggut mereka pada 6 Februari. Sumber tersebut mengklaim bahwa para mahasiswa tersebut kemudian mengeluarkan surat permintaan maaf kepada pihak seminari. Menyambut fatwa tersebut, mantan murid Dar-ul-Uloom, Maulana Mufti Asad Qasmi dari Madrasah Jamia Sheikhul Hind mengatakan bahwa apapun yang dianut Hazrat Mohammad Sahib adalah Sunnah. “Setiap Muslim harus menghabiskan hidupnya dengan mengikuti prinsip Sunnah dan Syariah. Memelihara segenggam janggut dalam Islam adalah Sunnah. Jika janggut tumbuh lebih banyak daripada yang dipotong, maka tidak ada salahnya. Tapi itu harus dipertahankan,” ujarnya. Dar-ul-Uloom Deoband sebelumnya telah mengeluarkan fatwa yang melarang perempuan Muslim membentuk alis atau memotong rambut. Seminari tersebut mengatakan bahwa wanita mana pun yang membentuk alis atau memotong rambut berarti melakukan perilaku yang tidak Islami. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp