KUPWARA: Polisi Jammu dan Kashmir pada hari Kamis menangkap tiga Pekerja Overground (OGW) karena serangan granat di kamp Pasukan Polisi Cadangan Pusat (CRPF) di daerah Langate Handwara di distrik Kupwara.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh polisi, seorang OGW bernama Ishfaq Ah Dar ditangkap dalam operasi penjagaan dan pencarian gabungan (CASO) dari Kelompok Operasi Khusus (SOG) dan rekrutan reguler serta senjata dan amunisi tim CASO dari miliknya.
“Saat ditanyai lebih lanjut, keterlibatan dua OGW lagi yaitu Jamsheed Ah Shah dan Javed Ah Khan terungkap dan mereka juga ditangkap bersama dengan senjata dan amunisi,” kata pernyataan itu.
Polisi menginformasikan bahwa ketiga OGW berafiliasi dengan LeT Tanzeem dan terlibat dalam mendukung kegiatan teroris. Terdakwa menerima keterlibatan mereka dalam serangan granat di Langate.
Sebelumnya pada 16 Agustus, seorang jawan CRPF terluka setelah teroris melemparkan granat ke arah pasukan keamanan di wilayah Langate di Handwara.
“Ketiga OGW tersebut didakwa berdasarkan pasal 307 KUHP India dan pasal 3 dan 4 Undang-Undang Bahan Peledak,” kata polisi.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
KUPWARA: Polisi Jammu dan Kashmir pada hari Kamis menangkap tiga Pekerja Overground (OGW) karena serangan granat di kamp Pasukan Polisi Cadangan Pusat (CRPF) di daerah Langate Handwara di distrik Kupwara. Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh polisi, seorang OGW bernama Ishfaq Ah Dar ditangkap dalam operasi penjagaan dan pencarian gabungan (CASO) dari Kelompok Operasi Khusus (SOG) dan rekrutan reguler serta senjata dan amunisi tim CASO dari miliknya. “Pada interogasi lebih lanjut, terungkap keterlibatan dua OGW lagi yakni Jamsheed Ah Shah dan Javed Ah Khan dan mereka juga ditangkap beserta senjata dan amunisinya,” demikian bunyi pernyataan tersebut.googletag.cmd.push(function() googletag .display( ‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); Polisi menginformasikan bahwa ketiga OGW berafiliasi dengan LeT Tanzeem dan terlibat dalam mendukung kegiatan teroris. Terdakwa menerima keterlibatan mereka dalam serangan granat di Langate. Sebelumnya pada 16 Agustus, seorang jawan CRPF terluka setelah teroris melemparkan granat ke arah pasukan keamanan di wilayah Langate di Handwara. “Ketiga OGW tersebut didakwa berdasarkan pasal 307 KUHP India dan pasal 3 dan 4 Undang-Undang Bahan Peledak,” kata polisi. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp