Oleh PTI

NEW DELHI: Sebanyak 1.678 migran Kashmir telah kembali ke tanah asal mereka setelah pencabutan Pasal 370 untuk mengambil pekerjaan berdasarkan Paket Pembangunan Perdana Menteri-2015, kata pemerintah kepada Parlemen pada hari Selasa.

Menteri Dalam Negeri Nityanand Rai juga mengatakan bahwa tanah milik 150 pemohon telah dipulihkan sesuai informasi yang diberikan oleh pemerintah Jammu dan Kashmir.

“Menurut informasi yang diberikan oleh Pemerintah Jammu dan Kashmir, setelah pencabutan Pasal 370, sebanyak 1.678 migran telah kembali ke Kashmir karena mereka bekerja di bawah Paket Pembangunan Perdana Menteri-2015,” katanya dalam sebuah pernyataan. jawaban tertulis atas sebuah pertanyaan.

Pasal 370 yang memberi status khusus pada Jammu dan Kashmir dicabut pemerintah pusat pada 5 Agustus 2019.

Negara bagian ini juga dibagi menjadi dua Wilayah Persatuan. Menteri mengatakan pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk mengembalikan properti leluhur para migran Hindu.

Berdasarkan Undang-Undang Properti Tak Bergerak Migran Jammu dan Kashmir (Pelestarian, Perlindungan dan Pembatasan Penjualan Distress), tahun 1997, Hakim Distrik (DM) di distrik-distrik terkait di Jammu dan Kashmir adalah penjaga sah atas properti tak bergerak para migran, yang suo leuse- ambil tindakan pada proses penggusuran jika terjadi pelanggaran.

Dia mengatakan para migran juga dapat meminta DM dalam kasus seperti itu. DM selanjutnya diberi wewenang untuk mengambil semua langkah demi pelestarian dan perlindungan properti tersebut.

Pemerintah Jammu dan Kashmir telah meluncurkan portal pada 7 September 2021 untuk mengatasi keluhan para migran Kashmir terkait hal ini, katanya.

judi bola terpercaya